Tujuh Mahasiswi Di Bulukumba Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Dosen

Irwan Rubrik
Ilustrasi kekerasan seksual Foto: Shutterstock

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- AR salah seorang mahasiswa di salah satu kampus di kabupaten Bulukumba mengaku rekannya tujuh orang mahasiswi menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen berinsiak HA.

Menurut AR kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi pada awal Mei 2025 lalu di kampus dimana terduga korban pelecehan terjadi.

Terduga pelaku HA saat itu membawa mata kuliahnya di salah satu ruangan . Terduga pelaku yang sehar harusnya mengajar mata kuliah soal keislaman, namun pada saat itu ia justru memegang tangan beberapa mahasiswi dengan alasan ingin mengetahui apakah masih perawan atau sudah tidak.

“Parahnya lagi saat mengajar HA memperlihatkan konten pornografi kepada mahasiswinya.

Dugaan kasus pelecehan terhadap tujuh orang mahasiswi ini telah dilaporkan ke pihak rektorat kampus. Pihak kampus juga telah menangani kasus ini, dan oknum dosen yang bersangkutan sudah tidak dibiarkan mengajar di jurusan itu.

“Terduga korban belum melaporkan dugaan pelecehan ini ke pihak ke polisian,” Ujarnya.

Sementara itu, pihak kampus yang coba dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban terkait kasus tersebut.

Diketahui, berdasarkan Pasal 4 ayat 1 UU TPKS terdapat beberap jenis tindak pidana kekerasan seksual tidak hanya pelecehan fisik melainkan ada beberapa jenis pelecehan termasuk non fisik.

Pelecehan nonfisik, yaitu pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak patut dan mengarah kepada seksualitas dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan.***