Daerah  

Sehari, Dua Kali Petugas Gabungan Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Di Bulukumba

Irwan Rubrik
IMG 20250604
Ketfo: Petugas gabungan saat melakukan operasi penertiban pajak kendaraan di kabupaten Bulukumba Rabu 4 Mei 2025

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Jelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah belasan petugas gabungan dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas perhubungan, kepolisian, satpol PP melakukan operasi (razia) dua kali sehari di kabupaten Bulukumba Rabu 4 Mei 2025.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan mengatakan operasi dari petugas gabungan ini menyasar pajak kendaraan baik mobil maupun motor.

Razia pertama kali dipusatkan di jalan Sultan Hasanuddin kelurahan Bintarore kecamatan Ujungbulu depan kantor pajak poros Bulukumba-Makassar, kemudian hanya berselelang beberapa jam petugas kemudian kembali melakukan penerbitan pajak kendaraan di jalan poros Bulukumba-Sinjai tepatnya di desa Taccorong kecamatan Gantarang.

” Iye dua kali operasi penertiban pajak kendaraan mulai dari depan kantor pajak Bintarore kemudian bergeser ke jalan poros desa Taccorong,” Ujar salah seorang petugas yang ikut terlibat dalam operasi yang tidak mau disebutkan namanya Rabu 4 Juli 2025.

Menurut sumber selain melibatkan petugas samsat juga dilibatkan dinas perhubungan, satuan polisi pamon praja dan petugas kepolisian dari satlntas polres Bulukumba.

” Ini penertiban pajak dibekap oleh polisi lalu lintas, perhubungan dan satpol pp kabupaten Bulukumba,” Katanya.

Mail (30) salah seorang pengendara asal kecamatan Gantarang mengaku terpaksa memutar balik kendaraannya setelah melihat dari jauh adanya sejumlah anggota polisi dan petugas dari UPTD samsat Bulukumba melakukan operasi di jalan poros desa Taccorong Rabu sore tadi.

“Saya mau terus sebenarnya pas lihat stnk motor yang saya kendarai ternyata sudah menunggak pajak beberapa hari akhirnya saya balik kendaraan lewat jalan lain,” Kata Mail melalui telpon selulernya.

Menurut Mail bukan hanya di jalan poros desa Taccorong operasi penertiban pajak namun sebelumnya di hari yang sama petugas juga melakukan razia di jalan Sultan Hasanuddin depan kantor pajak.

” Di depan kantor pajak Bintarore juga tadi razia waktu siang karena teman yang telpon,” Kata Mail.

Sementara itu redaksi mendatkan foto surat dengan kop surat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Badan Pendapatan Daerah unit pelaksana teknis Badan pendapatan wilayah Bulukumba nomor surat 094/283/UPTBP_BLK /2025 tentan perihal penertiban pajak kendaraan.

Surat tersebut ditujukan langsung ke bupati Bulukumba dengan poin isi dalam surat berdasarkan peraturan gubernur sulawesi selatan nomor 20 tahun 2024 tentan Opsen pajak kendaraan bermotor dan sebagai tindak lanjut keputusan kepala badan pendapatan daerah provinsi sulawesi selatan tentang pembentukan tim pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor maka dimohon kesediaan bupati Bulukumba menugaskan pejabat dan staf dari Badan pendapatan daerah dan dinas perhubungan kabupaten Bulukumba untuk mengikuti kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor pada hari rabu 4 Juli 2025 jam 08:00 pagi sampai 11:30 WITA di depan l
kantor pajal kemudian di lanjutkan pada pukul 14:00 sampai 16:30 di desa Taccorong.

Sementara itu kepala UPTD Samsat Bulukumba yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya operasi penertiban pajak kendaraan.

” Iye tadi ada penertiban pajak kendaraan di dua lokasi berbeda,” Singkat Rudi Ramlan. ***