RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- SU 45 seorang oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang seharinya bertugas disekertariat DPRD Bulukumba dikabarkan di tangkap kepolisian diduga bawa narkoba jenis sabu senin malam 9 Juni 20205.
Informasi yang dihimpun wartawan terduga pelaku diciduk polisi tidak jauh dari tempatnya bekerja yakni gedung wakil rakyat kabupaten di jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Bintarore, kecamatan Ujung bulu.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kasi humas AKP H Marala membenarkan adanya penangkapan seorang oknum ASN berinisial SU.
Saat yang bersangkutan ditangkap didapati beberapa saset berbentuk kristal yang diduga adalah narkoba jenis sabu.
“Kita belum bisa pastikan itu sabu atau bukan nanti penyidik akan lakukan tes laboratorium untuk memastikan itu,” Kata H Marala Selasa 10 Juni 2025.
Sekedar diketahui kabupaten Bulukumba saat ini terbilang sudah masuk zona merah peredaran narkoba mulai dari kalangan remaja, Sipil sampai ASN bahkan Sipir lapas juga terlibat dalam kasus narkoba.
Hal ini dikuatkan dengan data yang dihimpun kalau narapidana di lapas Bulukumba didominasi oleh kasus narkoba. ***






