Warga Bulukumba Diduga Jadi Korban Begal Bersenjata Tajam, Sepeda Motor Dirampas Usai Dianiaya

Irwan Rubrik
Ilustrasi begal (foto/int)

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- BI (21) warga Kelurahan Kalumeme,kecamatan Ujung bulu, kabupaten Bulukumba menjadi korban dugaan begal dengan senjata taham sabtu 14 Juni 2025 lalu. Peristiwa ini telah dilaporkan pihak korban ke polres Bulukumba.

Peristiwa ini terjadi di jalan Kusuma Bangsa, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu sekitar pukul 23:30 WITA.

Dari keterangan BI saat itu cm dirinya dihampiri dua orang terduga pelaku yang mengaku kepada korban bernama Arya dan Hamka. Usai menghampiri dirinya terduga pelaku kemudian berpura-pura minta tolong agar sepeda motornya didorong ke SPBU Caile untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kehabisan.

“Mereka (terduga pelaku) minta tolong agar dibantu didorong ke SPBU karena kehabisan bensin, saya kemudian mendorong motor terduga pelaku dengan cara menstup,” Kata BI Senin 16 Juni 2025.

Setelah sampai di dalam SPBU kedua terduga pelaku kembali meminta agar motor di dorong ke rumah orang tantenya di salah satu lorong di jalan Sam Ratulangi setelah sampai di tempat sepi terduga pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan mengancam agar menyerahkan sepeda motor miliknya.

” Dia ancam dan pukul saya pakai senjata tajam dan merampas motor saya dan kemudian membawa lari bersama motor milik terduga pelaku yang sebenarnya tidak kehabisan bensin,” Kata BI.

Ditambahkan BI hanya berselang satu hari motor miliknya dikembalikan oleh seorang lelaki bernama Aan dalam kondisi sudah tidak utuh.

” Motor saya dikembalikan oleh seseorang mengaku bernama Aan sudah kondisi rusak dan saya meminta pertanggungjawaban, namun Aan menolak dan menyarankan agar ganti rugi ditanggung kedua terduga pelaku yang sebelumnya merampas motor saya,” Ujarnya.

Darwis paman korban meminta agar pihak kepolisian menindak lanjuti laporan dugaan perampasan sepeda motor korban.

“Saya meminta agar polisi segera menindak lanjuti laporan ini dan segera mengamankan para terduga pelaku,” Kata Darwis yang juga Sekjen Lidik Pro ini.

Kasus perampasan dengan cara kekerasan sama saja seperi begal dan ini tidak bisa dibiarkan sebelum ada korban lainya.***