RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kepala Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bulukumba Munthasir Nawir angkat bicara soal banyaknya Developer yang membagun tanpa melengkapi sistem drainase yang memadai. Hal ini diungkapkan Munthasir Nawir kepada wartawan Selasa 17 Juni 2025.
Menurutnyapihaknya akan menindak tegas para pengembang (developer) yang mengabaikan aspek tersebut.
Perkimtan Bulukumba Temukan Perumahan Tanpa Drainase Layak
Acil sapaan akrab Munthasir Nawir mengatakan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan menunjukkan sejumlah kawasan perumahan dibangun tanpa perencanaan drainase yang baik, sehingga rawan menimbulkan genangan dan banjir saat musim hujan.
“Kami akan tindak tegas developer yang tidak membenahi drainase bermasalah. Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan lingkungan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada developer yang membangun perumahan tanpa memperhatikan kelayakan perencanaan dan dampak lingkungan.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, yang sebelumnya telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap kawasan permukiman di dalam kota menyusul genangan air yang kembali terjadi setelah hujan deras melanda dalam beberapa hari terakhir.
Wabup Bulukumba Tegaskan Evaluasi Perizinan Perumahan
Dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat, 13 Juni 2025 di Kantor Bupati, Wabup menyoroti lemahnya infrastruktur drainase di sejumlah perumahan baru yang dibangun oleh pengembang.
“Beberapa kawasan permukiman dibangun tanpa mempertimbangkan sistem saluran air yang baik. Akibatnya, saat hujan deras, air tidak mengalir dan menggenangi wilayah sekitarnya,” ujar Edy Manaf, Sabtu, 14 Juni 2025.
Ia juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap dokumen lingkungan dan rencana tata ruang dalam proses perizinan pembangunan perumahan. Menurutnya, kelalaian dalam aspek ini dapat berdampak serius terhadap daya dukung lingkungan dan kenyamanan warga.
Wabup pun menegaskan agar seluruh OPD terkait tidak sembarangan menerbitkan dokumen perizinan apabila syarat teknis dan lingkungan tidak dipenuhi.
“Saya minta tidak ada lagi dokumen yang diterbitkan jika tidak sesuai aturan. Semua harus melalui kajian menyeluruh, terutama soal dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang,” tegasnya.
Evaluasi menyeluruh ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola pembangunan kawasan perkotaan Bulukumba agar tidak terus-menerus terdampak banjir setiap musim hujan.***






