RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan polisi pamong praja (Satpol pp) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) merazia sejumlah tambang ilegal di kecamatan Ujung Loe, kabupaten Bulukumba, selasa kemarin 24 Juni 2025.
Puluhan anggota satpol PP bersama dengan DLHK mendatangi lokasi tambang ilegal yang berada di Ujung loe, kedatangan tim gabungan membuat sejumlah pekerja tambang meninggalkan lokasi.
Pelaksana tugas (plt) Kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Bulukumba Andi Hasbunallah yang dikonfirmasi wartawan membenarkan razia tersebut.
“Kemarin dari satpol PP dan DLHK melakukan operasi tambang di dua titik di kecamatan Ujung Loe,” Kata Andi Hasbullah melalui pesan whatsapp nya rabu 25 Juni 2025.
Menurut Andi Hasbullah kalau Satpol PP di operasi ini hanya membackup DLHK untuk turun menertibkan pertambangan yang dinilai melanggar aturan.
Dalam operasi ini penambang illegal yang didapati sementara beroperasi untuk diminta menghentikan semua aktivitas dan semua alat seperti excavator dan lainya yang digunakan oleh para penambang.
Bukan hanya itu pemilik tambang yang didapati beroperasi dibuatkan surat pernyataan untuk ditandatangani. Dalam isi surat pernyataan tersebut diminta agar semua aktivitas dihentikan.
“Tidak ada kita sita, cuma di suruh berhenti dan bawa keluar peralatannya di area tambang dan penanggung jawab menandatangani pernyataan untuk tidak lagi beraktifitas,” Tegas Andi Hasbullah.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun wartawan tambang ilegal bukan hanya berada di kecamatan Ujung loe, bahkan beberapa kecamatan lainya diduga beroperasi bebas tambang ilegal.
Kecamatan yang diduga beroperasi tambang ilegal seperti pasir, timbunan berada di kecamatan Gantarang.
Bahkan diduga ada belasan lokasi tambang ilegal yang beroperasi sampai saat ini di kecamatan Gantarang, namun tidak ditindaki penegak hukum dan pihak terkait.***






