RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- PD alias JU (44) warga dusun Tapollo, Desa Benteng Palioi, kecamatan Kindang yang ditangkap polisi di desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang diduga usai beli narkoba jenis sabu dari seorang pria berinisial H yang saat ini dalam pengembangan.
Dari informasi yang didapatkan rubrik.co.id saat penangkapan PD, rabu sore kemarin sekitar pukul 17:30 jelang ibadah magrib sempat di lihat langsung sejumlah warga DK desa Bukit Harapan.
“Dekat rumah saya ini kemarin sore ditangkap sama polisi, motor yang dipakai juga dibawa pak polisi,” kata seorang warga yang hanya ingin disebutkan inisialnya kamis malam 26 Juli 2025.
Saat PD ditangkap yang bersangkutan tidak bisa berbuat apa-apa karena petugas kepolisian bersenjata lengkap dan menggunakan pakaian preman.
“Mau lari tapi tidak bisa, karena sudah di kepung sama polisi,” ujar warga.
Informasi penangkapan PD Alis JU membuat warga di desa Benteng Palioi heboh, pasalnya baru kali ini ada warga di desa tersebut ditangkap kasus narkoba.
Bahkan sejumlah warga berusa mengorek informasi dari media sosial facebook dan berbagai cara lainya agar pelaku bisa ketahuan identitasnya.
Sebelumnya Satres Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi antik 2025. Penangkapan dilakukan di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 17.30 WITA.
Terduga pelaku yang diamankan adalah lelaki berinisial PD (44), seorang petani asal Dusun Tapollo, Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Bukit Harapan. Menindaklanjuti laporan polisi kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 7 sachet berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.Dihadapan polisi pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu kasat narkoba AKP H Akhmad Rizal melalui kasi Humas polres Bulukumba AKP H Marala membenarkan penangkapan sato terduga pelaku berinisial PD di desa Bukit Harapan.
” Benar ada diamankan satu orang terduga pelaku kasus narkoba berinisial PD saat ini kasusnya sementara dalam proses penyelidikan,” katanya.***






