RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Hari ke enam belas operasi antik Lipu 2025 yang digelar polres Bulukumba kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku narkoba. Kamis 26 juni 2025.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP H. Akhmad Rizal yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tiga terduga pelaku narkoba.
Para terduga pelaku yang diamankan adalah masing-masing KU alias PA (35), warga Dusun Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, MF alias RA (19), warga Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang dan KA alias AN (46), warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Dari keterangan terduga KU alias PA (35) barang haram diduga sabu seberat 0,3562 gram sementara MF alias RA (19)polisi menyita dua sachet sabu seberat 0,0233 gram, sedangkan dari tangan KA alias AN polisi mengamankan satu sachet sabu seberat 0,1176 gram.
Kasat narkoba menambahkan kalau terduga pelaku KU alias PA diamankan di jalan Garuda, kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, MF diamankan di salah satu perumahan di desa Palambarae, kecamatan Gantarang dan KA alias AN (46) diamankan di jalan Pisang kota Bulukumba.
Sementara itu seluruh barang bukti dan sampel urine dari ketiga terduga pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, barang bukti positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamin, dan urine ketiga pelaku juga dinyatakan positif narkotika..
“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Akhmad Risal, Kamis, 26 Juni 2025.
Lanjut H Akhmad Rizal terkait terduga pelaku MF alias RA, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna Sabu. Oleh karena itu, Satresnarkoba telah melakukan proses asesmen guna menempuh jalur rehabilitasi.” Jelasnya.
Ketiga kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan, termasuk upaya untuk mengungkap jaringan atau pemasok yang berada di balik peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku.***






