RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Lali (75) suami korban tewas tersengat listrik jerat babi Muliati Binti Bakkasang (70) warga lingkungan Limbua, kelurahan Benjala, kecamatan Bontobari, kabupaten Bulukumba tidak ditahan polisi.
Kapolsek Bontobahari AKP Kasman melalui kepala unit (Kanit) Reskrim Aipda Syamsul Bahri yang dikonfirmasi rubrik.co.id mengatakan kalau suami korban listrik jerat babi tidak ditahan polisi dikarenakan pihak keluarga korban tidak keberatan dengan meninggalkan Muliati Binti Bakassang.
“Tidak ada keluarga yang keberatan dengan meninggalnya korban,” Kata Syamsul Bahri.
Diberitakan sebelumnya korban jerat listrik babi hutan terus berjatuhan, kali ini seorang perempuan bernama Muliati binti Bakkasang, warga lingkungan Limbua, kelurahan Berjala, kecamatan Bontobari ditemukan sudah tidak bernyawa di kebunnya sendiri yang minggu pagi 29 Juni 2025 sekira pukul 06:00 wita.
Informasi yang dihimpun menjelaskan kalau mayat korban pertama kali ditemukan oleh suaminya sendiri bernama Lali (75) di salah satu kebun yang bertetangga dengan kebun milik korban.
Kepada polisi Lali menceritakan bahwa korban (istri) izin keluar rumah untuk ke kebun minggu pagi tadi sekitar pukul 05:00 wita
” Istri saya pamit untuk ke kebun cari sayur untuk dimasak di rumah tadi pagi, jarak kebun dari rumah sekitaran kurang lebih 50 meter,” Kata Lali suami korban.
Karena cemas diapun menyusul sang istri ke kebun dan sudah menemukan korban sudah tidak bernyawa terjerat listrik jebakan babi yang dipasang sendiri.
Kejadian ini pun dilaporkan warga ke kepolisian polsek Bontobari dan dari pernyataan dari keluarga korban tidak keberatan dengan kejadian ini.
Kapolsek Bontobari AKP Kasman melalui kasi Humas AKP H Marala membenarkan adanya penemuan mayat perempuan tua di salah satu kebun di lingkungan Limbua, kelurahan Berjala minggu pagi tadi sekira pukul 06:00 wita.
Dari keterangan sejumlah saksi polisi sementara menyimpulkan kalau korban tewas tersengat listrik jebakan babi hutan yang di pasang suaminya sendiri.
Namun pihak keluarga korban tidak keberatan dengan kejadian ini termasuk menolak mayat korban di otopsi.***






