Handphone Milik Jasmawati Perakit Bom Ikan Dibawa ke Labfor Polda Sulsel 

Rubrik Redaksi
1000338108 11zon
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto. (Ist)

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA — Handphone milik korban sekaligus perakit bom ikan Jasmawati (50), warga Desa Lolisang, Kajang, kini menjadi barang bukti kuat untuk mengungkap fakta tentang bom ikan yang meledak.

 

 

“Masih didalam, kemarin sudah diambil (Handphone), hari ini dari forensik digital, Bid Labfor Polda Sulsel, akan mengambil data, kita akan upayakan maksimal untuk mengambil data, walaupun hp dalam keadaan rusak. Ada dua hp,” kata AKBP Restu Wijayanto, saat dikonfirmasi Rubrik.co.id, Kamis 3 Juli 2025.

 

 

Lebih jauh, mantan Kapolres Pelabuhan Makassar itu mengatakan bahwa kuat dugaan bahwa bom ikan yang akan dirakit itu akan dijual ke luar daerah.

 

 

“Dari informasi awal, dan beberapa sumber dia menjual ke luar, jadi pasar besarnya itu Sinjai dan Bone di pesisir, jadi ini baru info awal, jadi kami masih membutuhkan informasi untuk memastikan itu benar,” jelas Kapolres Bulukumba.

 

 

Sebelumnya peristiwa ledakan bom terjadi di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Bulukumba, yang menewaskan Jasmawati yang diduga sedang merakit bom ikan di kediamannya. ***