RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Pengakuan RN menantu yang viral diusir dari rumah mertua nya menyebut kalau suaminya FD ringan tangan dan pemabuk.
Kepada rubrik.co.id , RN kembali membeberkan sifat asli suaminya FD yang ringan tangan dan pemabuk.
” Bukan hanya saat saya merantau saya suka di pukuli, bahkan saat di kampung di rumah mertua saya juga dia ringan tangan,” Kata RN Kamis malam 4 Juli 2025.
Menurut RN kalau dia sudah beberapa kali jadi korban pemukulan suaminya saat dalam keadaan mabuk minuman keras.
Dia mengaku saat suaminya dalam pengaruh minuman keras sering menjadi korban kekerasan fisik di dalam rumah mertuanya.
“Seringka napukul kalau lagi mabuk, saya tidak berani lapor ke polisi,” Ujarnya.
Lanjut RN mengaku kedua orang tuanya sebenarnya juga adalah perantau, dan sudah pulang ke kampung karena mendegar kabar tentang rumah tangganya.
Bahkah rencana gugatan ke Pengadilan Agama juga telah disampaikan kepada orang tua kandungnya.
“Orang tua saya juga perantau, tapi sekarang sudah balik ke kampung,karena persoalan rumah tangga saya,” Ujar RN.
Rencana dirinya untuk mengakhiri rumah tangganya melalui gugatan juga mendapat dukungan dari kerabatnya.
Tante RN Hj.HR kepada rubrik.co.id mengatakan kalau saat ini RN tinggal di rumahnya usai diusir mertuanya.
Hj.HR mengaku sangat prihatin dengan musibah yang menimpa anak ponakanya tersbeut yang sejak kecil tinggal bersama dirinya.
“RN dari kecil saya yang rawat sampai besar, karena orang tuanya merantau, mendegar seperti ini hati saya sakit sekali,” Ucapnya.
Anak ponakanya yang selama ini sudah dianggap sebagai putrinya sendiri harus mendapatkan perlakuan yang seharusnya dilakukan oleh seorang mertua.
Apalagi kesedihan dan kemarahan itu semakin besar saat dia mendapatkan pengakuan dari RN kalau kerap nendatkan kekerasan fisik dari suaminya.
“Saya yang rawat ponakan saya kecil tidak pernah saya pukul, marahi sekarang setelah menikah malah suaminya yang pukul,sakit sekali hati saya dengar ini,” Kesalnya.
Bahkan Hj HR mengaku mahar RN berupa dua cincing emas dan gelang yang dibeli sendiri oleh keluarga RN saat lamaran juga tidak mau diserahkan oleh mertuanya.
“Itu saja mahar berupa 2 cincing dan satu emas milik RN juga tidak mau diberikan mertuanya,” Ucapnya.
Rencana RN untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) merupakan langkah akhir yang diserahkan sepenuhnya kepada anak ponakanya tersebut.
” Yang mana terbaik buat anak ponakan saya (RN) saya mendukung selama itu sudah tidak ada lagi solusi di rumah tangga mereka,”kata Hj HR yang tidak lain adalah saudara dari ibu RN.
Namun rencana RN untuk menggugat cerai suaminya FD tetap akan dibicarakan keluarga termasuk ke dua orang tuanya.***






