RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Beberapa pekan terakhir blangko Surat Ijin Mengemudi (SIM) di polres Bulukumba habis.
Sebagai gantinya, pemohon hanya diberi surat tanda bukti telah memohon SIM. Penyebabnya, blangko SIM telah habis dan belum turun dari pusat karena menurut kabar masih proses tender.
Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP H Muh Nawir mengatakan, blangko SIM tidak tersedia sejak beberapa minggu lalu , namun meski habis pelayanan terhadap masyarakat yang bermohon.
“Sebagai gantinya kami berikan surat sebagai tanda bukti telah urus SIM. Kegunaannya sama,” terang AKP H Muh Nawir , Rabu 9 Juli 2025.
Jika blangko telah tersedia, pihaknya akan menghubungi para pemohon SIM melalui sambungan telepon.
“Pemohon SIM kami mintai nomor telepon agar mudah dihubungi setelah blangko ada,” imbuhnya.
Dikatakan, sejak beberapa pekan terakhir blangko kosong, Sat Lantas Polres Bulukumba telah menerima ratusan permohonan SIM.
“Kami terus melakukan kordinasi dengan dirlantas Polda Sulsel setiap saat , semoga bulan ini sudah ada,”ujar H Nawir sapaan akrab H Muh Nawir
Menurutnya, hampir di seluruh Indonesia kekurangan blangko SIM. ***






