RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Inspektur Dua (Ipda) Hermansyah putra kelahiran Takalar 2 April 1983 silam ditunjuk AKBP Restu Wijayanto sebagai kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) polres Bulukumba.
Kepada rubrik.co.id Hermansyah bercerita awal mula dirinya lulus sebagai anggota kepolisian.
Tahun 2002 silam lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Takalar dia mendaftar sebagai calon anggota polri dan akhirnya dinyatakan lulus.
Setelah melalui proses sekolah Bintara polri selama beberapa bulan dia ditempatkan pertama kalinya di polres Polewali Mamasa (Polmas) yang dulu masih dibawa wilayah Polda Sulawesi Selatan, namun sekarang sudah pisah menjadi Polda Sulawesi Barat.
Ipda Hermansyah yang merupakan Lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Laksamana Satya Prakasha tahun 2024 lalu ini mengaku setelah hampir tiga setengah tahun bertugas di Polmas dia kemudian pindah tugas ke polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Selama tiga setengah tahun di Pangkep , dia kemudian kembali ke kampung halaman kabupaten Takalar untuk mengabdi selama lima belas tahun.
“Saya sejak di polres Takalar, hampir 12 tahun berkecimpung di unit narkoba sebagai penyidik,” ujar.
Lanjut Herman sapaan akrab Hermansyah dia kemudian mencoba mendaftar Sekolah Inspektur Polisi (SIP) dan lulus dan tergabung dalam Resimen Laksamana Satya Prakasha tahun 2024.
Pria yang besar dan lahir Desa Topejawa, kecamatan Magarabonbang, Takalar ini kemudian penempatan di kabupaten Bulukumba selama 9 bulan terakhir kemudian akhirnya diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai kanit Narkoba dan akhirnya kembali ditunjuk sebagai Kanit Tipikor. ***






