Terlibat Kasus Narkoba, Warga Lembang Lohe Kajang Jadi DPO

Irwan Rubrik
IMG 20250710
Ketfo : Identitas warga Kajang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Bulukumba kasus narkoba

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Ardi (40) warga Dusun Usa, Desa Lembang Lohe, kecamatan Kajang , kabupaten Bulukumba , Sulawesi Selatan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba polisi.

Penetapan Ardi warga Kajang sebagai DPO oleh polres Bulukumba setelah satuan res narkoba menangkap dua orang rekannya, salah satunya berinisial SD alias DR, di wilayah Kajang beberapa waktu lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Ardi sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

“Kami sedang melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah dua kali dipanggil namun tidak hadir. Untuk itu, kami telah menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor DPO/12/VI/RES.4.2/2025/Res Narkoba atas nama Ardi,” jelas AKP Ahmad Risal, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan bahwa Polres Bulukumba tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, baik dari masyarakat umum maupun oknum internal kepolisian yang mencederai integritas institusi.

“Silakan melapor langsung ke Seksi Propam Polres Bulukumba jika ada dugaan pelanggaran, tentu disertai bukti yang valid. Kami terbuka terhadap pengawasan publik demi pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

AKP Ahmad Risal juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Bulukumba, serta tidak segan memberikan kritik dan masukan yang membangun.

“Jika ada informasi atau masukan terkait penanganan di lapangan, jangan ragu untuk menyampaikan langsung kepada saya. Kami terbuka terhadap saran dan kritik demi perbaikan kinerja ke depan,” tutupnya.***