Daerah  

Diduga Tak Hanya Dijual, Bantuan Alsintan Kelompok Tani Dikuasai Pribadi

Irwan Rubrik
Alsintan Jangan
Ilustrasi bantuan alsintan untuk kelompok tani (foto/int)

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan untuk kelompok tani di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali menuai sorotan karena diduga hanya dikuasai secara pribadi .

Dari beberapa sumber yang dapatkan rubrik.co.id mengatakan kalau bantuan alsintan seperti mesin traktor yang diberikan untuk kelompok tani hanya dikuasai oleh pribadi.

“Hampir semua bantuan kelompok tani khususnya mesin traktor hanya dikuasai ketua kelompok tani,” kata seorang anggota kelompok tani di kecamatan Gantarang yang tidak mau disebutkan namanya , Sabtu 12 Juli 2025.

Bahkan lebih parahnya ketua kelompok tani meminta berkas dari anggota berupa foto copy KTP dan KK dengan dalih untuk mendapatkan bantuan kelompok tani, namun saat bantuan sudah keluar di simpang di rumah ketua kelompok dan tidak diberikan kepada anggota yang mau menggunakan.

“Anggota diminta kumpul KTP dan KK dengan alasan akan keluar bantuan mesin traktor, pas keluar diambil pribadi ketua kelompok,” kesalnya.

Tidak sampai disitu bahkan ada dugaan sejumlah bantuan untuk kelompok tani di jual oleh oknum ketua bekerja sama dengan pembeli yang tidak lain adalah petani sendiri.

“Ada juga bahkan mesin traktor bantuan dari aspirasi anggota dewan di jual ke petani diluar dari anggota kelompok dengan harga sampai belasan juta,” kata.

Sementara itu kepala dinas Pertanian kabupaten Bulukumba Thaiyeb Maningkasi mengatakan kalau tidak bisa bantuan alsintan baik dari pemerintah maupun aspirasi untuk kelompok tani dikuasai pribadi.

“Yang namanya bantuan untuk kelompok tani yah harus semua menikmati mulai dari ketua sampai anggota,” ujarnya.

Thaiyeb Maningkasi mengatakan kalau sampai saat ini belum menerima laporan terkait informasi tersebut.

Menurutnya kalau memang masyarakat mengetahui adanya oknum baik ketua kelompok tani, anggota yang benar memperjual belikan alsintan untuk melaporkan.

“Sampai saat ini belum ada yang melapor ke dinas pertanian, tapi kalau ada kami akan tindak lanjuti,” katanya.

Lanjut Thaiyeb mengatakan kalau tanggung jawab pemerintah dalam hal ini dinas pertanian adalah alat yang masuk brigade selama ini di pinjam pakai kan ke kelompok,” ucapnya. Jumat 11 Juli 2025.

” Saya menduga kemungkinan besar yang banyak di jual adalah bantuan langsung yg berasal dari aspirasi,” ujar Kadis pertanian.

Dirinya meminta kepada anggota kelompok tani di seluruh kabupaten Bulukumba apabilah ketua kelompoknya ataupun anggota lainya yang menjual bantuan bisa keberatan dan melaporkan bahwa terjadi pelanggaran.

” Mekanisme ada di kelompok, kalo dijual oleh ketua kelompok, maka anggota bisa keberatan dan melaporkan bahwa terjadi pelanggaran,” tegas Thaiyeb.***