Daerah  

Sikap Badan Kehormatan Soal Anggota DPRD Bulukumba yang Dilapor ke Polisi

Irwan Rubrik
IMG 20241006 WA0118
Ketfo: Gedung DPRD kabupaten Bulukumba di jalan Sultan Hasanuddin , kelurahan Bintarore, kecamatan Ujung Bulu (Dok.Jalurinfo.com)

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Badan Kehormatan (BK) angkat bicara soal adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dipolisikan oleh sesama wakil rakyat.

Ketua badan kehormatan DPRD Bulukumba Andi Suriadi yang dikonfirmasi rubrik.co.id mengatakan terkait Anhar Sakti yang dipolisikan belum bisa melakukan langkah pemanggilan terhadap yang bersangkutan karena belum ada laporan resmi yang masuk.

“Belum ada laporan masuk ke badan kehormatan, mungkin pelapornya menganggap bahwa kasusya adalah pidana murni (penipuan) dan apabila ada laporan secara tertulis masuk ke BK tentu kami akan proses,” tegas Andi Suri sapaan akrab Andi Suriadi.

Ayah dari Andi Gilang  pembalap motor GP dunia ini mengatakan baru akan melakukan proses terhadap anggota DPRD.

Anhar Sakti dilaporkan oleh Juandy Tandean (JT) yang juga anggota DPRD kabupaten Bulukumba dari partai Golongan Karya (Golkar).

Kepada rubrik.co.id, JT sapaan akrab Juandy Tandean mengaku sudah kesal dan habis kesabaran usai tidak ada niat dari Anhar Sakti setiap kali ditagih utang , namun tidak pernah ditanggapi oleh yang bersangkutan.

JT menceritakan awal mula utang piutang tersebut  pada 26 Juni 2024, saat Anhar meminjam uang Rp20 juta untuk keperluan perjalanan dinas. Anhar berjanji akan mengembalikan uang tersebut sebulan kemudian, tepatnya 26 Juli 2024.

” Tapi sampai hari ini, belum ada itikad baik untuk melunasi. Janjinya cuma omong kosong,” kata JT kepada wartawan Sabtu 12 Juli 2025.

Merasa ditipu, Juandy akhirnya melaporkan Anhar ke Polres Bulukumba sejak Februari 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/337/VI/2025/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SULAWESI SELATAN.

Namun upaya itu belum menuai progres. Kasus ini belum membuahkan hasil.

“Saya sudah lapor resmi ke polisi, tapi belum ada perkembangan berarti. Uang saya belum kembali, malah dia seolah tak peduli,” lanjut Juandy.

Sementara itu Anhar Sakti yang dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Dia mengaku telah membayar utangnya, meski baru setengah atau Rp10 juta melalui perantara kepolisian.

” Saya sudah kasi Rp10 juta, di Tipidum sisa Rp10 juta belum saya selesaikan, Senin 14 juli saya selesaikan,” kata Anhar Sakti.

Hal yang mengejutkan diungkapkan Anhar Sakti. Uang yang dipinjamkan oleh Juandy Tandean yang merupakan legislator Partai Golkar itu adalah uang berbunga.

” Doi mabunga tu, Ma pabunga doi,” kata Anhar Sakti melalui akun WhatsAppnya kepada wartawan.

Anhar mengaku, mengutang Rp20 juta, dengan perjanjian harus membayar Rp 2 juta setiap bulannya.***