RUBRIK.co.id- Bagi siswa di kabupabaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) ada kabar gembira tahun ini .
Kabar gembira ini bukan hanya untuk siswa tapi bagi orang tua Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025 kembali diluncurkan, menawarkan bantuan pendidikan senilai Rp1,8 juta untuk setiap siswa.
Tujuan dari bantuan ini adalah untuk mendukung siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terhambat masalah biaya.
Namun, tidak semua siswa akan langsung mendapatkan bantuan ini. Ada syarat tertentu dan cara untuk memeriksa siapa saja yang berhak menerima yang perlu kamu ketahui. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!dikutip dari situs Fahum.umsu.ac.id, Rabu 16 juli 2025.
PIP merupakan program bantuan tunai yang disediakan oleh pemerintah dan diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK yang memenuhi syarat tertentu. Bantuan dana ini dapat dipakai untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, sepatu, transportasi, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Berapa Besaran Dana PIP 2025?
Pada tahun 2025, besaran dana PIP yang diterima oleh setiap siswa adalah sebagai berikut:
SD / MI / Paket A: Rp450. 000 per tahun
SMP / MTs / Paket B: Rp750. 000 per tahun
SMA / SMK / MA / Paket C: Rp1. 000. 000 per tahun.
Namun perlu diketahui untuk siswa yang mendapatkan PIP terbagi dalam tiga bagian atau tahap dan jumlahnya mencapai Rp1,8 juta persiswa.
Untuk yang berstatus siswa bisa memperhatikan beberapa syarat di bawah ini untuk mendapatkan bantuan PIP:
Terdaftar sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan formal atau non-formal.
Berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan, dengan bukti valid seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar dalam DTKS, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Orang tua yang sudah tidak ada, tinggal di panti asuhan, korban bencana, atau berasal dari keluarga dengan penghasilan tidak tetap.
Ada prioritas bagi anak-anak yang berasal dari buruh, nelayan, petani, dan yang tinggal di daerah terpencil.
Usulan harus diajukan oleh sekolah lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Untuk mengetahui siswa yang mendaparkan bantuan PIP bisa dicek dengan cara sebagai berikut:
Link resmi untuk cek PIP 2025: https://pip.kemendikdasmen.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs: pip.kemendikdasmen.go.id
Klik di menu “Cek Penerima PIP”
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), nama ibu, dan kode verifikasi yang ditampilkan.
Klik “Cari”
Jika kamu terdaftar, akan tampil informasi tentang pencairan dan nama bank yang menyalurkan bantuan.
Adapun cara mencairkan PIP sebagai berikut:
Kartu pelajar atau surat keterangan dari sekolah
Kartu Keluarga serta KTP orang tua
Buku tabungan atau nomor rekening (bila sudah memiliki)
Surat pengantar pencairan dari sekolah
Dana biasanya akan disalurkan melalui Bank BRI atau BNI tergantung pada jenjang pendidikan dan area.
Namun tetap perlu memperhatikan bahaya penipuan dalam program bantuan ini, salah satunya PIP tidak meminta biaya apapun.
Hati-hati pada individu yang meminta uang untuk “mempercepat pencairan”.
Pastikan kamu hanya mengakses informasi dari situs resmi Kemendikbud atau langsung bertanya ke sekolah.
Bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu, Program Indonesia Pintar 2025 ini merupakan solusi untuk melanjutkan pendidikan tanpa beban biaya.
Pastikan sahabat infohukum memenuhi syarat dan segera periksa nama kamu di situs resmi.
Jangan sia-siakan bantuan ini, karena pendidikan adalah hak setiap anak di Indonesia!.****






