RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Setelah korban pembobolan rumah kosong di dusun Seka, Desa Bontonyeleng, kecamatan Gantarang resmi melapor, kepolisian Polsek Gantarang bersama polres Bulukumba gerak cepat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis 17 Juli 2025.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muh Ali yang dikonfirmasi rubrik.co.id.
Menurut Ali setelah menerima laporan adanya dugaan pembobolan rumah salah seorang warga dusun Seka, desa Bontonyeleng pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Gantarang untuk turun melakukan pemeriksaan dan olah tkp dilokasi kejadian.
“Anggota langsung turun ke lokasi rumah diduga dibobol oleh pelaku dan berhasil membawa uang Rp80 juta,” kata Ali
Menurut mantan kanit Tipikor ini , kalau saat ini kepolisian akan mengali informasi dan pemeriksaan saksi. Termasuk akan mempelajari sidik jari yang ditemukan dilokasi kejadian.
“Kasus ini masih sementara proses penyelidikan, doakan semoga kita bisa ungkap siapa pelaku,” ujarnya.
Rumah milik Cahi (50) warga dusun Seka, desa Bontonyeleng, kecamatan Gantarang dibobol maling kamis 17 juli 2025 sekitar pukul 12:30 wita.
Dalam aksinya pelaku masuk dengan mencongkel salah satu pintu dan masuk kedalam rumah dan kamar pribadi milik korban.
Pelaku yang sudah berada didalam kamar korban mendapati tas diatas lemari berisi uang Rp80 juta langsung digasak , namun emas 20 gram tidak diambil pelaku .
Saat kejadian rumah korban dalam kondisi kosong, karena sejak pagi korban Cahi bersama istri Ramlah dan anaknya pergi ke kebun untuk memetik cengkeh, korban baru mengetahui rumahnya kemalingan setelah pulang dari kebun sore hari. ***






