Daerah  

Sudah 40 Pelanggar Ditilang Polisi Dalam Operasi Patuh di Bulukumba 

Irwan Rubrik
IMG 20250719
Ketfo: Pelanggar saat tindak tegas dengan tilang oleh polisi saat operasi patuh 2025 di kabupaten Bulukumba, Sabtu 19 Juli 2025 (Dok rubrik.co.id)

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Operasi patuh 2025 yang digelar polres Bulukumba sejak tanggal 14 juli lalu sampai saat ini sudah menindak puluhan pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalulintas.

Kasat lantas Polres Bulukumba AKP H Muh Nawir kepada rubrik.co.id,mengatakan dari operasi patuh sampai saat ini sudah ada puluhan kendaraan yang ditindak dengan tilang manual saat kedapatan melanggar aturan lalulintas.

Untuk kendaraan roda dua sebanyak 35 sementara untuk roda empat sebanyak 5 unit mobil. Kesemuanya diberikan tindakan tilang ditempat.

“Semua yang melanggar kita tilang ditempat, ini bentuk tindakan tegas terhadap para para pengendara,” kata Nawir.

Ditambahkan Nawir kalau dari puluhan kendaraan yang ditilang selama empat hari pelaksanaan operasi, paling banyak yang ditindak dihari keempat.

“Total secara keseluruhan 40 kendaraan yang ditindak terbanyak saat pelaksanaan operasi patuh hari ke empat di Bulukumba,” ujar mantan kasat lantas Toraja ini, Sabtu 19 Juli 2025.

Nawir berharap agar para pengendara memperhatikan semua kelengkapan kendaraan mereka sebelum berkendara dari rumah , seperti STNK yang wajib sudah bayar pajak , SIM yang masih berlaku, gunakan helm , kaca spion standar, knalpot dan semua kelengkapan kendaraan lainya.

” Itu harus selalu diperhatikan sebelum keluar dari rumah saat berkendara, karena dari sekian banyak yang ditilang banyak ditemukan tidak menggunakan helm saat berkendara motor di jalan,” kata Nawir.

Bukan hanya itu Nawir mengatakan kalau saat ini pelanggar lalulintas masih didominasi oleh sepeda motor dibandingkan roda empat.

Terakhir kasat lantas berpesan bagi seluruh pengendara untuk bersama-sama mematuhi aturan berlalulintas di jalan agar terhindar dari kecelakaan. ***