RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Wakil bupati Andi Edy Manaf melakukan sidak di sejumlah aktivitas pembagunan perumahan yang ada di kabupaten Bulukumba belum lama ini .
Dalam sidak yang dilakukan bersama dengan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H.M. Daud Kahal dan perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perkimtan, Dinas PUPR, dan Satpol PP.
Edy Manaf menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di beberapa kompleks perumahan.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pembangunan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.
Andi Edy Manaf menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendukung sepenuhnya kegiatan investasi, termasuk pembangunan perumahan dan ruko.
Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kami tentu menyambut baik siapa pun yang ingin berinvestasi di Bulukumba. Tapi semua harus patuh pada aturan. Jangan sampai bangunan melanggar garis sempadan jalan misalnya atau aspek teknis lainnya,” ujar Andi Edy Manaf.
Ia juga meminta dinas teknis untuk memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah pelanggaran sejak dini.
“Jangan sampai pembangunan sudah rampung baru dipermasalahkan. Kita harus proaktif dan bertindak sejak awal, bukan reaktif,” tegasnya.
“Bidang PSU harus aktif turun ke lapangan. PSU ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan penghuni, jadi tidak boleh diabaikan,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini, Wabup mengunjungi sejumlah titik, termasuk kawasan ruko di Jalan Bakti Adiguna dan kompleks perumahan gunawan Residence di Kelurahan Caile.***






