Daerah  

Operasi Patuh Hari Ketujuh, Polisi Tilang Pengendara Dibawah Umur

Irwan Rubrik
Ketfo: Anak dibawah umur yang ditindak polisi saat terjaring operasi patuh 2025 di kabupaten Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Hari ke tujuh Operasi patuh 2025 di kabupaten Bulukumba menemukan pengendara dibawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya,Minggu 20 juli 2025.

Kasat lantas polres Bulukumba AKP H Muh Nawir yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau selain knalpot brong dan helm , banyak juga ditemukan pelanggaran anak dibawah umur mengendarai sepeda motor.

“Hari ketujuh operasi patuh 2025 di jalan Lanto Daeng Pasewang kita temukan pengendara dibawah umur,” ujar H Nawir.

H Nawir mengatakan pengendara dibawah umur ditindak selain belum bisa berkendara sesuai aturan , juga banyak tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainya.

“Saat ini kita kedepankan penindakan terhadap pelanggar yang kita temukan saat operasi patuh,” tegas H Nawir.

Menurut H Nawir kalau hari ini Senin 21 Juli 2025 akan kembali digelar hari ini, sehingga diminta kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalulintas.***