RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Hari pertama operasi patuh yang digelar sejak tanggal 14 juli lalu sampai kemarin Selasa 22 juli 2025 polisi lalulintas polres Bulukumba sudah menindak puluhan kendaraan.
Kasat lantas polres Bulukumba AKP H Muh Nawir kepada rubrik.co.id mengatakan kalau tercatat sampai saat ini sudah 63 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang ditindak dengan tilang oleh petugas dilapangan.
“Dari tanggal 14 sampai tanggal 22 kemarin tercacat sudah 63 pelanggar yang ditindak dengan tilang oleh petugas,” kata Nawir, Rabu 23 Juli 2025.
Menurut Nawir kalau dari 63 pelanggar yang ditindak didominasi oleh roda dua disusul eh roda empat. Pelanggaran roda dua kebanyakan tidak menggunakan helm, knalpot brong , SIM dan surat-surat kendaraan.
Sementara untuk roda empat sendiri pelanggar yang ditindak dikarenakan SIM , tidak membawa surat kelengkapan kendaraan sampai safety belt.
Sementara hari ini kepolisian kembali melakukan operasi di sejumlah titik di kabupaten Bulukumba.
Lanjut Nawir saat melakukan operasi patuh petugas didampingi langsung oleh provos polres Bulukumba yang melakukan pengawasan dalam proses operasi dan penindakan terhadap pelanggar.
“Provos terlibat langsung dalam operasi bertugas untuk melakukan pengawasan serta melibatkan polisi militer untuk mengantisipasi adanya kesalahpahaman saat ada anggota TNI,” tegasnya.
Operasi patuh akan digelar dari tanggal 14 sampai 27 juli 2025 diseluruh Indonesia termasuk di kabupaten Bulukumba.***






