Daerah  

Bulog Bulukumba Tekankan Harga Gabah Petani Rp6.500.00 Perkilogram

Irwan Rubrik
IMG 20250729
Ketfo: Mitra kerja bulog saat membeli gabah petani langsung di sawah petani di Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan  terus melakukan berbagai langkah guna memastikan petani terlindungi dari pembelian gabah di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).

Salah satu upaya nyata bulog mengingatkan para mitra kerja pengadaan ikut menjadi salah satu ujung tombak dalam penerapan aturan HPP Gabah di tingkat petani, hal ini bertujuan untuk melindungi pendapatan petani agar benar-benar terwujud di lapangan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh kepala Bulog Bulukumba Farid Nur kepada rubrik.co.id.

Menurut Farid pada panen kali ini harga gabah petani tetap Rp6.500.00 perkilogram sama seperti awal panen lalu.

Farid menambahka. sebagai salah satu ujung tombak dilapangan, mitra Bulog tidak hanya dituntut menjalankan kewajiban membeli gabah kering panen (GKP) sesuai HPP yaitu Rp6.500 per kilogram.

Mereka juga dibutuhkan untuk menjadi mata dan telinga dalam melakukan pencegahan atau antisipasi apabila ada petani yang dirugikan oleh pihak dari luar mitra yang membeli gabah petani di bawah HPP.

Sementara itu sejumlah mitra Bulog kabupaten Bulukumba mengaku saat ini panen belum merata, namun harga beli tetap seperti sebelumnya yakni Rp6.500.00 perkilogram.

” Tetap harga seperti panen sebelumnya yaitu Rp9.500.00 perkilogram,” kata salah seorang mitra Bulog kepada wartawan.

Sementara itu salah seorang petani di desa Bontonyeleng, Mula mengaku telah melakukan panen beberapa hari lalu dan telah dibeli oleh pedagang dari mitra Bulog dengan harga Rp6.500.00 perkilogram.

“Iye untuk sementara harga Rp6.500.00 perkilogram, semoga tidak berubah sampai semua sudah panen,” kata Mula.

Mula dan petani lainya berharap agar panen kali ini tidak ada lagi perbedaan harga dan masalah dihadapi oleh petani di Bulukumba seperti panen sebelumnya dengan adanya oknum yang membeli gabah petani dibawah dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.***