Seluruh Perangkat Desa di Indonesia Wajib Tes Urine!

Irwan Rubrik
Tes urine bagi perangkat desa sebagai upaya pencegahan narkoba
Ilustrasi tes urine (foto-int)

RUBRIK.co.id – Tes urine nampaknya akan berlaku kepada seluruh kades dan perangkatnya tahun 2026 mendatang.

Hal ini dikemukakan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa hingga staf dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akan diwajibkan mengikuti tes urine mulai tahun depan.

Mendes PDT Tegaskan Pencegahan Narkoba di Desa

Menurut Yandri Susanto langkah yang dilakukan agar pencegahan narkoba di desa-desa yang dinilai sudah mulai terpapar.dikutip dari kompas.com, Kamis 7 Agustus 2025.

Yandri mengatakan kalau pemerintah desa mulai kepala desa, perangkat sampai bawah merupakan perpanjangan sehingga semua harus menjadi contoh yang baik.

Saat ini peredaran narkoba semakin memprihatinkan karena mulai menyasar pelajar sampai semua kalangan.

Ditambahkan Yandri dia juga mendorong masyarakat untuk tidak takut peredara barang haram tersebut dan menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga hingga RT/RW.

“Kita berharap pencegahan narkoba harus kompak dan bersatu sehingga Indonesia bisa terbebas dari narkoba.” tutupnya.***