RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba membantah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa 19 Agustus 2025.
Kepala Bapenda melalui Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah menjelaskan menjelaskan bahwa penyesuaian PBB-P2 bukan semata karena adanya aturan baru, melainkan lebih pada pemutakhiran data dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar sesuai dengan kondisi pasar terkini.
Lanjutnya sejak kewenangan pengelolaan PBB-P2 diserahkan dari pemerintah pusat ke daerah pada 2014, NJOP di Bulukumba belum pernah disesuaikan.
Menurutnya, baru pada 2024 dilakukan penyesuaian dengan rata-rata kenaikan 20,46 persen atau setara satu kelas dibandingkan tahun sebelumnya.
Alasan Penyesuaian PBB-P2 di Bulukumba
“Penyesuaian ini penting karena NJOP juga menjadi acuan dalam transaksi jual beli tanah oleh masyarakat,” jelasnya.
Andi Ayatullah juga menyampaikan Bapenda menemukan sejumlah tanah kosong yang kini telah berdiri bangunan. Dengan perubahan status itu, otomatis nilai NJOP meningkat sehingga berpengaruh pada besaran PBB yang terutang.
Pendataan terbaru juga mendapati adanya objek pajak baru, baik rumah tinggal maupun bangunan komersial.
Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pun terus meningkat di antaranya 319 ribu lembar di 2023, 323 ribu lembar di 2024, dan 328 ribu lembar tahun 2025.
Data Kenaikan dan Pemutakhiran Objek Pajak
Bapenda mencatat, kenaikan PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp4,85 miliar atau 33,98 persen dibandingkan 2023. Sementara pada 2025, kenaikan tercatat Rp321 juta atau hanya 1,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jadi kenaikan PBB-P2 lebih disebabkan oleh penyesuaian NJOP, perubahan status tanah kosong menjadi tanah dengan bangunan, serta adanya objek pajak baru. Bukan semata karena aturan perpajakan yang baru,” tegas Andi Ayatullah.
Untuk Kepentingan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan, seluruh penerimaan dari PBB-P2 akan dikembalikan untuk masyarakat melalui pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
“Pajak kita untuk kita. Semua manfaatnya diharapkan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.***






