Siap-siap, Tahun Depan Media Sosial Akan Kena Pajak!

Irwan Syah
ilustrasi pengguna media sosial yang berpotensi dikenakan pajak
Ketfo : Diwacanakan tahun 2026 media sosial akan dikenakan pajak

RUBRIK.co.id – Bagi masyarakat yang tiap hari menggunakan media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok dikabarkan akan dikenakan pajak oleh pemerintah.

Rencana potensi pajak yang akan diambil dari media sosial rencananya akan diberlakukan pemerintah tahun depan 2026.

Hal ini dilakukan untuk memperluas upaya memperluas basis penerimaan negara di tengah tekanan fiskal.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu.

Sigit Purnomo,Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) turut menanggapi wacana tersebut.

Kajian Pemerintah Terkait Rencana Pajak Media Sosial

Sigit menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan kajian terhadap berbagai potensi penerimaan negara, termasuk aktivitas ekonomi yang berlangsung melalui media sosial.

“Pada prinsipnya, DJP selalu siap mendukung kebijakan fiskal yang adil dan efektif. Kami berkomitmen memperluas basis pajak melalui pendekatan yang proporsional, edukatif, dan sesuai prinsip kepatuhan sukarela,” ujarnya dikutip dari tribun timur.com, Jumat 22 Agustus 2025..

Menurut dia jika kebijakan ini dikembangkan lebih lanjut, pihaknya yakin prosesnya akan dilakukan secara hati-hati melalui kajian menyeluruh dan melibatkan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan.

Ketua Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Amsindo Sulselbar), Muh Najib, menilai kebijakan tersebut tidak tepat dan bisa mengekang kebebasan berekspresi masyarakat.

Kritik dan Kekhawatiran Pelaku Media Sosial

Menurutnya, media sosial kini tidak sekadar ruang sosialisasi, tetapi juga menjadi ruang publik, ladang informasi, serta sumber penghasilan bagi banyak orang.

“Memajaki penggunaan media sosial tanpa pertimbangan matang justru akan menambah beban rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil,” tutupnya.***