Desa Bontomanai Raih Penghargaan Nasional Sebagai Desa Sadar HAM

Irwan Syah
kepala desa Bontomanai menerima piagam Desa Sadar HAM
Ketfo : Kades Bontomanai, kecamatan Rilau Ale H Riswan menerima penghargaan sebagai desa sadar HAM dari menteri hak asasi manusia

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Desa Bontomanai , kecamatan Rilau Ale, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai  desa sadar Hak Asasi Manusia dari kementerian HAM.

Selain desa Bontomanai, satu lagi desa di kabupaten  Bantaeng juta dinobatkan sebagai desa sadar HAM yakni desa Bontojai.

Sementara itu kepala desa Bontomanai, kecamatan Rilau Ale H Risman membenarkan hal itu.

Penghargaan Desa Sadar HAM untuk Bontomanai

“Alhamdulillah satu-satunya di kabupaten Bulukumba Desa Bontomanai dapat penghargaan sebagai desa sadar HAM dari kementrian Hak Asasi Manusia,” kata H Risman.

Menurut H Risman penghargaan Desa Sadar HAM diterima langsung melalui via zoom bersama dengan Kementrian  Hak Asasi Manusia tanggal 23 Agustus 2025 lalu,” ujarnya.

Menurutnya penghargaan ini merupakan kado ulang tahun di bulan Agustus yang merupakan momentum kemerdekaan Republik Indonesia ke 80.

Ditambahkan H Risman kalau penghargaan desa sadar HAM tidak bisa diperoleh, karena kerja sama dengan masyarakat desa Bontomanai yang terus memberikan dukungan dan masukan kepada kepemerintah desa.

“Untuk semua pihak baik pemerintah  kabupaten, kecamatan dan semua kepala desa dan terkhusus masyarakat desa Bontomanai terimakasih banyak,” ucapnya.

Sebelum mendapatkan penghargaan desa sadar HAM , sebelumnya kementrian melakukan sosialiasi di kantor desa Bontomanai beberapa waktu lalu.

Dalam sosialisasi tersebut Kementrian HAM melihat respon dari masyarakat yang hadir untuk menjadikan desa Bontomanai sebagai desa sadar hak asasi manusia.

Penetapan Desa Sadar HAM ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan yang ditandatangani Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai. Penyerahan penghargaan berlangsung secara hibrid yang terpusat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu 23 Agustus 2025..

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan Daniel Rumsowek melalui keterangan resminya di Makassar, Minggu, menyampaikan apresiasi kepada dua desa di Sulawesi Selatan yang resmi dinobatkan sebagai Desa Sadar HAM.

Komitmen Pemerintah dalam Penguatan HAM di Desa

“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Daniel Rumsowek.

Pada penyerahan piagam penghargaan yang juga berlangsung secara virtual, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa Desa Sadar HAM merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat.

“Negara tidak boleh hadir hanya di kota, tapi juga di desa. Prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM harus dirasakan masyarakat hingga ke akar rumput,” kata Natalius.

Natalius juga menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ruang dialog dan penyelesaian konflik berbasis masyarakat.

“Kampung REDAM adalah ikhtiar kita untuk menciptakan desa yang tidak hanya bebas dari diskriminasi, tapi juga menjadi ruang perdamaian, tempat masyarakat belajar menghargai perbedaan dan membangun rekonsiliasi,” ujarnya.

Natalius Pigai mengatakan bahwa dalam membangun kesadaran HAM, nantinya kementerian lain juga turut serta melakukan pemenuhan kebutuhan HAM, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.***