Pajak Kendaraan di Indonesia Disebut Paling Mahal di Dunia

Irwan Syah
ilustrasi pajak kendaraan bermotor di Indonesia yang disebut paling mahal
Ilustrasi (foto-int)

RUBRIK.co.id – Kukuh Kumara yang merupakan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan kalau pajak kendaraan di Indonesia salah satunya mobil  dicap mahal sedunia.

Salah satunya kenapa terbilang mahal membuat Kukuh Kumara seperti contoh di negara Thailand dan Malaysia  pajak tahunan mobil di Indonesia saja bisa 5 sampai 30 kali lipat lebih tinggi.

“Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang dari Amerika, U.S Automotive Council. Pajak kamu paling tinggi di dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi,” kata Kukuh di Kementerian Perindustrian belum lama ini, dikutip dari situs detik.oto, Rabu 27 Agustus 2025.

Pajak Kendaraan Indonesia Dinilai Paling Mahal di Dunia

Menurutnya jenis pajaknya cukup beragam mulai dari PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), pajak daerah seperti BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan juga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Rentetan pajak itu tentu mempengaruhi harga mobil. Bahkan bisa nyaris separuh dari harga jual mobil. Hanya saja khusus mobil listrik dibebaskan pajak tersebut.

Indonesia memiliki beragam instrumen pajak. Setiap mobil yang keluar dari pabrik, pastinya akan dikenakan pajak.

Peneliti Senior LPEM FEB UI, Riyanto menjelaskan harga on the road mobil di Indonesia hampir separuhnya merupakan instrumen pajak.

“Pajak kita itu kira-kira 40 persen (di Indonesia), sementara 32 persen (di Thailand),” kata Riyanto.

“Bandingkan kita dengan Thailand itu yang paling berbeda jauh itu BBNKB, sama PPN, kita PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen,” ujar dia.

Perbandingan Pajak Indonesia dengan Thailand dan Negara Lain

Dia membandingkan bea balik nama kendaraan (BBNKB) yang menjadi sumber pendapatan daerah tidak dipungut saat berada di Thailand. Di Indonesia tarif BBNKB bisa sampai 12,5 persen.

Bahkan menurutnya di Thailand 7 persen PPN, BBNKB tidak ada. Kita 12,5 persen, Ini pajak daerah, hemat saya kalau kita mau kompetitif dengan Thailand, ini harus ada pengorbanan juga, dari sisi penurunan harga nggak mungkin kita bisa bersaing dengan Thailand yang harganya jauh lebih murah,” tutupnya.***