RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kepolisian Resor Bulukumba selama empat malam terkahir bekerja lembur melayani pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari ribuanPegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ribuan PPPK Serbu Polres untuk Pengajuan SKCK
“Dari data yang kami terima, jumlah PPPK paruh waktu di Bulukumba sekitar 4.800 orang,” ujar Kasat Intelkam Polres Bulukumba Iptu H Muliadi, Sabtu 13 September 2025.
Penjelasan itu disampaikan kasat Intel untuk menenangkan dan mengatur ratusan PPPK paruh waktu yang sebelumnya berdesak-desakan bahkan saling dorong di pintu masuk pelayanan PPPK.
Menurut H Muliadi untuk sampai Sabtu malam 13 September 2025 sudah ada sekitar 3000 an SKCK telah diterbitkan.
Menurut dia, untuk melayani SKCK bagi PPPK paruh waktu ini, sejak Selasa 9 September 2025 jajarannya bekerja lembur, termasuk menambah petugas yang memberikan pelayanan.
Pelayanan Lembur 24 Jam hingga Penambahan Waktu Pengurusan
Dia mengimbau pencari SKCK untuk mendaftar secara online karena hal itu efektif memangkas waktu pelayanan.
” Awalnya batas waktu sampai Senin 15 September pengurusan, namun ada penambahan waktu sampai 22 September 2025, jadi kami optimistis semua bisa selesai,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Bulukumba Sabtu malam 13 September 2025 terlibat ratusan warga dari 10 kecamatan masih antri menunggu penerbitan SKCK.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui BKD kabupaten Bulukumba telah mengumumkan penambahan jadwal penerbitan SKCK sampai tanggal September 2025.***






