RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Kasus dugaan mesum di mobil ambulans yang viral di kecamatan Bontobahari yakni RY dan RN keduanya tercacat sebagai Honorer PPPK Pemkab Bulukumba.
Status PPPK dan Langkah Dinas Kesehatan
Kepala dinas kesehatan kabupaten Bulukumba dr H. Amrullah mengatakan kalau RY berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkerja di Puskemas.
Viralnya dugaan kasus mesum yang melibatkan RY sehingga dinas kesehatan mengambil langkah tegas.
Diketahui kejadian tersebut pada Sabtu malam 13 September 2025, sekitar pukul 20:00 WITA di salah satu lingkungan di Kelurahan Benjala, Kecamatan Bontobahari.
H Amrullah mengaku akan mengambil langkah tegas atas kasus itu.
“Tetap yang driver akan diberhentikan untuk fokus ke pemeriksaannya,” cetusnya. Selasa 16 September 2025.
Kendati demikian kata dia, hal ini masih sepihak. Karena menurutnya, belum ada bukti yang mendukung.
“Belum ada bukti yang mendukung ini, info sepihak dari istri pelaku,” bebernya.
Sementara itu, sesuai informasi yang dihimpun wartawan saat ini terlapor yakni suami korban menitipkan dirinya dalam rangka pengamanan atau keamanan dirinya di Polsek Bonto Bahari Polres Bulukumba.
Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bulukumba Hasbiadi yang dikonfirmasi rubrik.co.id, Selasa 16 September 2025 mengatakan kalau kasus dugaan mesum diatas mobil ambulans telah sampai diketahui Kemenag Bulukumba.
“RN ini terdaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) sebagai guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Bulukumba,” ujarnya.
Klarifikasi Kemenag Bulukumba
Hasbi mengatakan kalau ER istri dari RY sopir ambulans telah datang ke kantor kemenag Bulukumba didampingi orang tuanya untuk mengadukan persoalan ini.
“Istri dari oknum sopir ambulans bersama orang tuanya telah datang ke Kemenag dan saya sudah terima dan dengar semua pengaduan dari yang bersangkutan,” ujarnya.
Ditambahkan Hasbi kalau tindak lanjut dari kasus ini pihaknya masih menunggu putusan
inkrah dari pengadilan kalau kasus ini lanjut sampai ke proses hukum.
“Itupun kalau keduanya memilih damai, tetap kita upayakan untuk rekomendasikan ke kakanwil untuk dilakukan pemecatan,” tegas Hasbi.
Hasbi mengatakan sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini, sehingga ini merupakan tamparan keras buat Kementrian Agama (kemenag) dengan ulah dari oknum guru tersebut.
Menurut Hasbi kalau sampai saat ini kedua terduga pelaku masih ditahan di kantor Polsek Bontobahari. ***






