RUBRIK.co.id, BULUKUMBA – Sejumlah Petani di desa Tamaona, kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba mengeluhkan harga jual gabah hasil panen mereka dibawah harga pemerintah.
Petani Desa Tamaona Keluhkan Harga Gabah di Bawah HPP
Pasalnya, gabah panen hanya dibeli Rp6000 hingga Rp6.200.00 ke kilogram oleh para tengkulak.
Padahal pemerintah sudah menetapkan harga pembelian sebesar Rp 6.500 per kg, namun kenyataannya berbanding terbalik dilapangan.
Petani pun mengaku belum pernah mendapat sosialisasi terkait kebijakan HPP gabah sebesar Rp 6.500 di wilayahnya.
“Tengkulak hanya minta harga Rp6.000 sampai Rp6.200 PE kilogramnya, dengan berbagai alasan termasuk soal kadar air, karena desa kami katanya daerah dingin,” ujar Iwan petani asal desa Tamaona, Senin 22 September 2025.
Itupun para petani harus kembali mengeluarkan biaya panen sampai angut dari sawah ke rumah atau tepi jalan dimana para tengkulak membeli.
Kesulitan Menjual Gabah dan Minimnya Sosialisasi HPP
Ditanya terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram, dan kesiapan Bulog menyerap gabah petani dengan harga sesuai HPP, petani mengaku tidak paham sama sekali bahkan untuk menjual gabah mereka serasa kesulitan.
”Saya tidak ngerti, belum pernah dapat sosialisasi juga, sekarang saja mau jual gabah dengan harga pemerintah susah, tengkulak terkesan semaunya saja patok harga,” katanya.
Bahkan Iwan mengaku harusnya PPL ataupun pihak terkait dari dinas pertanian mencarikan solusi untuk penyerapan gabah petani, ini malah tidak ada.
Bahkan sejumlah petani di desa Tamaona mengaku terpaksa menyimpang gabah mereka usai dikeringkan, karena harga tidak sesuai harapan dan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Susah sekali kami jual gabah di harga HPP, padahal gabah kami kuwalitas baik dan tidak rusak,” Iwan.
Sementara itu wakil kepala Bulog Bulukumba Norin Samma mengatakan kalau harga beli gabah saat ini dari pedagang mulai dari Rp6.800 hingga Rp7000 perkilogram.
Dia sangat menyayangkan kalau ada petani di kabupaten Bulukumba yang masih menjual gabah mereka dibawah HPP yakni Rp6.500 per kilogram.***






