RUBBRIK.co.id, BULUKUMBA – Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba mengklarifikasi terkait adanya penyitaan berkas oleh kejaksaan negeri kabupaten Bulukumba.
Disdikbud Tegaskan Tak Ada Penyitaan Langsung di Kantor
Kabid Humas Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad kepada wartawan Rabu 24 September 2025 mengatakan terkait penyitaan berkas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba pihak kejaksaan tidak mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan.
“Kami luruskan disini yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba adalah dinas pendidikan dan kebudayaan untuk dimintai klarifikasi sambil membawa berkas yang dibutuhkan untuk pemeriksaan,” kata Andi Ayatullah.
Sebelumnya kantor dinas pendidikan kabupaten Bulukumba, Sulawasi Selatan di jalan Kusuma Bangsa, Caile, Kecamatan Ujung Bulu dikabarkan didatangi petugas kejaksaan.
Menurut informasi yang didapatkan wartawan kedatangan kejaksaan untuk menyita beberapa berkas penting.
Kedatangan kejaksaan negeri Bulukumba ke kantor dinas pendidikan diduga menyusul adanya dugaan penyelewengan anggaran di instansi tersebut.
Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba, Dedi yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kegiatan penyitaan berkas tersebut.
” Kegiatan pemeriksaan terkait pekerjaan DAK Bidang Pendidikan T.A. 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Selasa 23 September 2025.
Meski begitu, Dedi enggan membeberkan lebih jauh detail dugaan penyimpangan yang tengah didalami.
Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti melalui penyitaan berkas-berkas di Dinas Pendidikan.***






