RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Petani di kabupaten Bulukumba harus melengkapi tiga syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dan cair di kelompok tani yang ada di wilayah masing-masing.
Tiga Syarat Petani Bulukumba untuk Dapat Pupuk Bersubsidi
Salah seorang petani di kecamatan Gantarang, Rahmat (56) mengatakan saat ini untuk mendapatkan pupuk subsidi di kelompok tani yang ada di desa harus menyiapkan persyaratan diantaranya foto copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Pajak Bumi dan Bagunan (PBB).
“Saya kemarin didatangi oleh ketua kelompok tani sosialisasi di rumah tentang persyaratan yang harus disiapkan agar bisa dapat pupuk bersubsidi dan cair,” kata Rahmat.
Sementara itu Ahmad Sul (60) petani lainya di kecamatan Gantarang mengatakan hal yang sama kalau untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di kelompok tani wajib melampirkan syarat foto copy KTP, KK dan PBB.
Setelah syarat tersebut telah disiapkan petani bisa bawa langsung ke ketua kelompok tani untuk mendaftarkan diri sebagai penerima pupuk Subsidi seperti urea.
“Ada juga pupuk cair yang diberikan secara gratis, namun untuk urea tetap dibayar dengan dua alternatif bayar tunai dan bisa dicicil usai panen,” katanya.
Harga Pupuk di Kelompok Tani dan Keluhan Petani Bulukumba
Sementara informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau untuk harga pupuk saat ini di sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) bervareasi.
Bagi petani yang ingin membeli langsung dengan harga Rp135.00.00 persak dan untuk petani yang ingin membayar saat selesai panen dengan harga Rp140.00.00 persak.
Sementara itu syarat untuk mendapat pupuk subsidi dipersoalkan para petani. Pasalnya, untuk mendapatkan pupuk subsidi, para petani harus melampirkan bebarapa berkas persyaratan seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan serta foto copy pajak bumi dan bangunan.
Sulaeman (55) seorang petani asal Kecamatan Gantarang yang mengaku syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi sangat ribet.
“Bagi saya ribet harus daftar dengan syarat foto copy mulai KK, KTP dan PBB,” ujarnya.
Sulaeman mengaku kalau harga pupuk saat ini tembus sampai Rp140 persak di sejumlah kelompok tani atau Gapoktan di kabupaten Bulukumba. ***






