RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Komunitas Peduli Sungai (KSP) Kabupaten Bulukumba menyoroti dugaan adanya pencemaran limbah Dapur menu makan bergizi gratis (MBG).
Arsyad Ali ketua KSP mengatakan kalau adanya dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah pembuangan MBG yang tersebar di beberapa titik di kabupaten Bulukumba,” kata Arsyad Ali Senin 29 September 2025.
SP Desak Pemkab Bulukumba Tindaklanjuti Dugaan Limbah MBG
“Saya mendapatkan informasi dan laporan terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah dari dapur MBG di kabupaten Bulukumba,” ujarnya.
KSP mendesak agar pemerintah kabupaten Bulukumba turun melakukan investasi dan sidak di semua dapur MBG di kabupaten Bulukumba.
Menurut Arsyad Ali dapur MBG berdiri layaknya jantung distribusi makanan sehat. oleh karena itu, kondisinya harus steril, bersih, dan bebas dari kontaminasi dan tetap memperhatikan dampak dari limbah yang dibuang.
“Baik sisa makanan sampai air cuci tempat MBG juga tidak dibuang sembarang, karena itu bisa menyebabkan bau tidak sedap dan penyeban penyakit,” katanya lagi.
Bukan hanya itu limbah yang dibuang sembarangan berpengaruh terhadap makanan, kondisi dapur yang tidak higienis berdampak pada masyarakat sekitar.
Menurutnya program makan bergizi gratis (MBG) menemui banyak masalah di sejumlah daerah.
Terbaru, dugaan keracunan MBG menimpa ratusan siswa SD-SMK di Cipongkor Kabupaten Bendung Barat Jawa Barat, Selasa, 23 September 2025 lalu.
Banyak siswa mual, muntah hingga diare. Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mendatangi posko penangaan dugaan keracunan program makan bergizi gratis.
Pemerintah Pusat Tekankan Dapur MBG Harus Miliki Sertifikat Higienis
Dikutip dari Tempo, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini merupakan salah satu poin perbaikan yang dijanjikan pemerintah setelah meluasnya kasus keracunan MBG.
SLHS merupakan pengakuan tertulis dari Dinas Kesehatan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan higienis serta sanitasi. Menurut Zulkifli Hasan, yang sering disapa Zulhas, kasus keracunan MBG akan terus terulang jika sertifikat kelayakan tidak dipenuhi. “Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG punya SLHS,” ujar Zulhas
Selain itu, dapur juga wajib untuk mensterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi, khususnya alur limbah. Pemerintah pusat, kata Zulhas, akan menggandeng pemerintah daerah, sekolah, pihak yang berkepentingan dalam MBG, dan seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi program tersebut.
Bukan sampai disitu dapur juga wajib untuk mensterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi, khususnya alur limbah. Pemerintah pusat, kata Zulhas, akan menggandeng pemerintah daerah, sekolah, pihak yang berkepentingan dalam MBG, dan seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi program tersebut.
Kasus keracunan MBG menjadi sorotan lantaran mengalami lonjakan yang signifikan dalam dua bulan terakhir. Menurut catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), korban melonjak drastis dari 1.376 kasus pada akhir Juni menjadi 6.452 kasus pada pekan lalu.***






