Rubrik.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba menggelar razia terhadap sejumlah salon kecantikan Selasa malam (14/10/2025).
Sejumlah salon sebelunya diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah setempat.
Operasi tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai maraknya salon yang dicurigai menjalankan praktik terselubung di wilayah Bulukumba.
Razia dipimpin langsung oleh Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Bulukumba, Syamsudin.
Tim menyisir beberapa titik lokasi, antara lain di Jalan Melati, Jalan Teratai, Jalan Jati, dan Jalan Cendana.
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen perizinan serta memantau aktivitas di dalam ruangan salon yang dinilai mencurigakan.
Selain itu, razia juga diperluas ke sejumlah rumah kos di Kecamatan Ujung Bulu yang disinyalir digunakan untuk aktivitas tidak sesuai aturan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat lebih taat terhadap peraturan dan tidak menyalahgunakan izin usaha,” ujar Syamsudin. ***






