Awal Tahun Baru 2026, Madas Nusantara Laporkan Indosiar dan Juri DA7

Azka Fachri
Madas Nusantara
Madas Nusantara

Rubrik.co.id – Ormas Madas Nusantara memastikan akan melaporkan pihak Indosiar, dewan juri, host DA7, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke aparat penegak hukum pada awal Tahun Baru 2026.

Pelaporan tersebut terkait dugaan persekongkolan dan pemufakatan jahat dalam sistem penjurian program Dangdut Academy 7 (DA7) Indosiar.

Ketua Umum Madas Nusantara, KRH HM Jusuf Rizal SH, menyebut sistem penilaian DA7 yang melibatkan virtual gift mengandung unsur perjudian.

Menurut Jusuf Rizal, ajang pencarian bakat tersebut tidak lagi menilai kualitas peserta, melainkan ditentukan oleh besarnya pemberian virtual gift.

Ia menilai praktik tersebut juga mengandung unsur kebohongan, kecurangan, dan penipuan terhadap publik.

Sebelumnya, Madas Nusantara telah melayangkan kritik langsung kepada Indosiar, namun tidak mendapatkan tanggapan.

Madas Pertanyakan Kualitas

Pengaduan juga telah disampaikan ke KPI, tetapi dinilai tidak ditindaklanjuti secara serius.

Jusuf Rizal menyebut KPI justru terkesan melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran dalam program DA7.

Karena itu, Madas Nusantara memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Madas Nusantara juga akan meminta aparat penegak hukum melakukan digital forensik terhadap proses virtual gift.

Langkah tersebut dimaksudkan agar alur transaksi virtual gift dapat dibuka secara transparan kepada publik.

Jusuf Rizal menyebut laporan akan menggunakan pasal berlapis.

Pasal yang disiapkan antara lain Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta pasal terkait kecurangan.

Ia juga menyebut adanya dugaan penggunaan akun fiktif dalam pemberian virtual gift.

Dalam laporan tersebut, Madas Nusantara turut menyeret PT Surya Citra Media (SCM) selaku pemilik saham Indosiar.

Direktur Program SCM, Harsiwi Achmad, juga masuk dalam daftar terlapor.

Sejumlah dewan juri DA7 seperti Soimah Pancawati, Dewi Persik, Wika Salim, dan Lesti Kejora turut dilaporkan.

Para host DA7, yakni Gilang Dirja, Rina Nose, Ramzi, Jirayut, dan Rizky Billar, juga disebut dalam laporan.

Ketua KPI Ubaidillah beserta jajaran KPI turut dilaporkan karena dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan.

Jusuf Rizal menegaskan langkah hukum ini diambil demi menjaga keadilan dan integritas penyiaran nasional.