Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tidak Menerima Sepeser Pun

Azka Fachri
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim

Rubrik.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun terkait program pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Penegasan itu disampaikan Nadiem usai mengikuti sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Sambil digiring petugas menuju mobil usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Kriminalisasi kebijakan… Saya tidak menerima sepeser pun,” ujar Nadiem dengan suara lantang.

Situasi di luar ruang sidang sempat memanas. Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, terlihat meluapkan kekesalannya karena kliennya tidak diberi kesempatan menyampaikan tanggapan melalui doorstop media.

“Nadiem enggak dikasih ngomong,” ujar Ari dengan nada tinggi, sembari menyebut kliennya terus dipepet petugas saat hendak meninggalkan lokasi.

Pembelaan Nadiem

Dalam eksepsi pribadinya di hadapan majelis hakim, Nadiem kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima keuntungan pribadi dari program pengadaan laptop Chromebook.

Ia menyebut kebijakan digitalisasi pendidikan yang dijalankannya justru bertujuan melakukan efisiensi dan pembenahan sistem pendidikan nasional.

Nadiem juga menyampaikan pandangannya bahwa perkara yang menjeratnya sarat dengan konflik kepentingan.

Dalam pembelaannya, Nadiem menekankan sejumlah poin keberatan. Ia menyatakan tidak mengambil keputusan teknis namun dituduh terlibat langsung, kebijakan penghematan anggaran justru dianggap merugikan negara, investasi dipersepsikan sebagai suap, serta munculnya hasil audit BPKP yang dinilainya berubah secara drastis.

Sidang perkara ini akan berlanjut dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap nota eksepsi yang diajukan Nadiem. ***