Sepekan, 2.277 WNI Minta Pulang dari Kamboja

Azka Fachri
WNI di Kamboja
WNI di Kamboja

Rubrik.co.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) telah melapor untuk meminta fasilitasi kepulangan ke Tanah Air.

Jumlah tersebut terhitung sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 WIB berdasarkan laporan resmi KBRI Phnom Penh.

Lonjakan pengaduan ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja menggelar operasi besar terhadap jaringan penipuan daring di sejumlah wilayah.

Pada Jumat, 24 Januari 2026, tercatat 122 WNI datang langsung ke KBRI Phnom Penh untuk melaporkan kasus mereka.

Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 200 laporan per hari.

Meski tren menurun, KBRI Phnom Penh menegaskan tetap meningkatkan kewaspadaan dan penguatan penanganan kasus.

Upaya KBRI Tangani Lonjakan

Memasuki hari kesembilan sejak lonjakan laporan, KBRI Phnom Penh terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Indonesia.

Koordinasi juga dilakukan secara intensif dengan otoritas Pemerintah Kamboja guna memperlancar proses penanganan WNI.

Pada Sabtu, 24 Januari 2026, tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tiba di Phnom Penh.

Tim tersebut membantu proses pendataan, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi WNI tanpa dokumen.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat tahapan administrasi di lapangan agar kepulangan berjalan bertahap.

Sambil menunggu proses pemulangan, sebagian besar WNI diketahui tinggal secara mandiri di sejumlah guest house di Phnom Penh.

Keberadaan para WNI di lokasi tersebut terus dipantau oleh pihak KBRI guna memastikan kondisi tetap aman.

Bagi WNI yang membutuhkan tempat tinggal sementara, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyiapkan fasilitas penampungan.

Fasilitas tersebut dilengkapi kebutuhan dasar agar WNI dapat bertahan dengan kondisi yang layak dan aman.

Pemusatan penampungan juga dinilai memudahkan proses pendataan lanjutan dan penerbitan dokumen perjalanan.

“KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat pulang ke tanah air secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”