Rubrik.co.id – Jumlah aduan warga negara Indonesia atau WNI yang terlibat sindikat online scam di Kamboja terus mengalami peningkatan.
Hingga Sabtu, 24 Januari 2026, KBRI Phnom Penh mencatat total 2.277 aduan yang diterima dari WNI.
Ribuan WNI tersebut mendatangi langsung kantor KBRI Phnom Penh setelah berhasil keluar dari jaringan penipuan daring.
Laporan itu diterima dalam rentang waktu 16 hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 waktu setempat.
Lonjakan kasus ini terjadi seiring operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring di berbagai wilayah.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyebut jumlah laporan pada 24 Januari 2026 tercatat 122 orang.
Ia menjelaskan angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari.
“Lonjakan laporan kasus ini menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring di berbagai wilayah,” kata Santo.
Penanganan KBRI Phnom Penh
Santo menegaskan KBRI Phnom Penh tetap meningkatkan kewaspadaan meski terjadi penurunan laporan harian.
“Namun demikian, KBRI Phnom Penh tidak akan lengah. Dan justru terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus,” ujarnya.
Memasuki hari kesembilan lonjakan laporan, KBRI terus mengintensifkan koordinasi lintas lembaga.
Koordinasi dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait di Indonesia serta otoritas Pemerintah Kamboja.
Pada Sabtu, tim perbantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tiba di Phnom Penh.
Tim tersebut bertugas membantu pendataan, assessment kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi WNI tanpa dokumen.
Penampungan dan Pemantauan WNI
Sebagian besar WNI saat ini tinggal secara mandiri di sejumlah guest house di Kota Phnom Penh.
KBRI memastikan keberadaan mereka terus dipantau secara berkala.
Bagi WNI yang membutuhkan penampungan, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas sementara.
Fasilitas tersebut dilengkapi kebutuhan dasar guna menjaga keamanan dan kondisi WNI.
KBRI berharap penampungan terpusat dapat mempercepat proses pendataan, assessment, dan penerbitan dokumen perjalanan. ***






