Heboh Jadwal Libur Selama Ramadan 2026, Ini Faktanya

Azka Fachri
Facebook bernama Amma RahmahYani Bakri mengunggah video yang mengklaim adanya surat edaran libur sekolah selama Ramadan 2026
Facebook bernama Amma RahmahYani Bakri mengunggah video yang mengklaim adanya surat edaran libur sekolah selama Ramadan 2026

Rubrik.co.id – Sebuah akun Facebook bernama Amma RahmahYani Bakri mengunggah video yang mengklaim adanya surat edaran libur sekolah selama Ramadan 2026.

Video tersebut menarasikan jadwal libur awal Ramadan pada 16 hingga 23 Februari 2026.

Dalam unggahan yang sama disebutkan kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung pada 24 Februari sampai 15 Maret 2026.

Video itu juga menyebut libur Hari Raya dimulai pada 16 Maret hingga 29 Maret 2026.

Narasi tersebut menambahkan bahwa siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Informasi itu disajikan seolah-olah berasal dari kebijakan resmi pemerintah.

Penelusuran Klaim Libur Ramadan 2026

Unggahan video tersebut menarik perhatian luas pengguna Facebook.

Hingga Selasa, 3 Februari 2025, video itu telah ditonton sekitar 1,5 juta kali.

Selain itu, unggahan tersebut mengumpulkan 7,7 ribu tanda suka dan 215 komentar.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melalui TurnBackHoax kemudian melakukan verifikasi atas klaim tersebut.

Penelusuran dilakukan dengan kata kunci surat edaran libur sekolah selama Ramadhan 2026 melalui mesin pencari Google.

Hasil pencarian tidak menemukan sumber resmi atau tepercaya yang membenarkan klaim dalam video tersebut.

Penelusuran lanjutan mengarah ke situs resmi Sekretariat Negara, setneg.go.id.

Situs tersebut memuat Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dokumen SKB bernomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 itu tidak memuat aturan khusus terkait libur sekolah selama Ramadan.

Hingga kini, pemerintah belum menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur kebijakan libur sekolah selama Ramadan 2026.

Narasi dengan judul “Surat edaran libur sekolah selama Ramadhan 2026” yang beredar di media sosial dinyatakan sebagai konten palsu atau fabricated content. ***