Fakta Mengejutkan: Polisi Pastikan Cacahan Uang di TPS Bekasi Milik BI H

Azka Fachri
Potongan uang di Bekasi
Potongan uang di Bekasi

Rubrik.co.id – Penemuan puluhan karung berisi potongan uang rupiah di tempat penampungan sampah liar Desa Taman Rahayu, Kabupaten Bekasi, memicu perhatian aparat kepolisian dan pemerintah daerah.

Sebanyak 21 karung cacahan uang tersebut ditemukan warga di lahan yang selama ini digunakan sebagai area pemilahan sampah.

Polisi memastikan potongan uang itu merupakan rupiah asli yang berasal dari Bank Indonesia.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BI untuk memastikan sumber temuan tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan BI dan benar itu merupakan cacahan uang lama dari Bank Indonesia,” kata Sumarni.

Cacahan uang tersebut langsung diamankan kepolisian guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyelidikan Terus Berjalan Intensif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kasus ini sejak awal telah dimonitor oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi.

Sampel potongan uang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan keaslian dan jenis materialnya.

Penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pihak pengelola lokasi TPS liar.

Koordinasi turut dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menelusuri proses pembuangan cacahan uang tersebut.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyebut pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar potongan uang tidak disalahgunakan.

Total 21 karung cacahan uang berhasil diamankan dari lokasi penemuan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi membenarkan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan cacahan tersebut merupakan uang rupiah asli.

Pihak dinas saat ini juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta kepolisian untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut.

Pemilik lahan bernama Santo mengaku tidak mengetahui bahwa material yang dibuang di lahannya adalah potongan uang rupiah.

Ia memanfaatkan material tersebut sebagai urukan karena keterbatasan biaya tanpa mengetahui isi sebenarnya dari karung-karung tersebut.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan mekanisme pemusnahan uang dan alasan pembuangannya di lokasi yang tidak semestinya. ***