Rubrik.co.id – Penerimaan Peserta Didik SMA Unggul Garuda Baru Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dibuka hingga 28 Februari 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://smaunggulgaruda.kemdiktisaintek.go.id/
.
Seleksi ini dibuka bagi seluruh siswa kelas IX SMP atau sederajat lulusan tahun 2026 yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Peserta yang lolos seleksi akan menempuh pendidikan di empat SMA Unggul Garuda Baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Keempat sekolah tersebut berlokasi di Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Timur.
Beasiswa Penuh SMA Unggul Garuda
Angkatan pertama SMA Unggul Garuda Baru akan memperoleh beasiswa penuh sejak awal masuk hingga menyelesaikan pendidikan.
Program ini ditujukan untuk menjaring siswa berprestasi, khususnya yang memiliki minat dan potensi di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika.
Seleksi diprioritaskan bagi peserta didik dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang memiliki capaian akademik unggul.
Salah satu ketentuan umum pendaftaran adalah peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia dan tercatat sebagai siswa kelas IX pada tahun berjalan.
Batas usia pendaftar ditetapkan maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.
Peserta juga diwajibkan bersedia ditempatkan di lokasi sekolah yang ditentukan dan tinggal di asrama selama masa pendidikan.
Selain itu, seluruh calon siswa harus menyatakan kesiapan mengikuti seluruh program pengembangan diri yang diselenggarakan sekolah.
Untuk syarat akademik, peserta harus memiliki nilai minimal 85 pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika pada semester satu hingga lima.
Calon siswa yang memiliki prestasi akademik di bidang STEM yang telah dikurasi Puspresnas dan tercatat dalam SIMT dapat melampirkannya sebagai nilai tambah.
Dalam tahap persiapan, peserta diminta menyiapkan hasil pindai rapor SMP semester satu sampai lima.
Dokumen lain yang wajib disertakan adalah akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran resmi.
Peserta dari keluarga kurang mampu diminta melampirkan bukti kepesertaan program bantuan pemerintah seperti PIP, PKH, KKS, DTKS, PPKE, atau program sejenis.
Sekolah asal juga diminta mengusulkan kurasi prestasi akademik bidang STEM ke Puspresnas Kemendikdasmen.
Calon peserta didik turut didorong memastikan pembaruan data Dapodik, e-Rapor, serta data penerima PIP bagi yang terdaftar.
Seluruh pendaftar wajib menandatangani surat pernyataan bersedia tinggal di asrama dan mengikuti seluruh rangkaian program pendidikan sesuai ketentuan.






