Rubrik.co.id – Co-produser film Extraction: Tygo, Delon Tio, melontarkan kritik terhadap oknum tempat usaha yang menyebarkan rekaman CCTV Lisa BLACKPINK saat berada di sebuah kafe.
Melalui unggahan Instagram Story pada Selasa (24/2), Delon menyoroti praktik penggunaan rekaman pengawas untuk kepentingan promosi tanpa persetujuan subjek.
Sorotan Privasi Figur Publik
“Jika seorang figur publik datang ke tempat usaha anda, tolong jangan merekam video dari CCTV lalu diunggah ke media sosial demi promosi,” tulis Delon Tio.
Ia menegaskan bahwa pengambilan momen secara langsung masih dapat dimaklumi, namun konteksnya berubah ketika sumber gambar berasal dari kamera pengawas.
Pernyataan tersebut memicu dugaan publik bahwa Delon merespons video CCTV Lisa saat memesan minuman di sebuah kafe kawasan Jakarta yang beredar luas di media sosial.
Sejumlah penggemar mempertanyakan legalitas penyebaran rekaman tersebut karena CCTV di Indonesia termasuk informasi elektronik yang diatur dalam Undang-Undang ITE.
Sebelumnya, Lisa BLACKPINK memang dikabarkan berada di Indonesia untuk menjalani proses syuting film Extraction: Tygo.
Selama berada di Tanah Air, Lisa diketahui mengunjungi sejumlah lokasi seperti Vault Automotive Museum, kawasan Kota Tua, kafe di Kemang Jakarta Selatan, pusat perbelanjaan di Jakarta, hingga Bali.
Berbagai video aktivitas Lisa, mulai dari berbelanja hingga menari di atas panggung bersama DJ di sebuah kafe di Bali, kemudian viral di berbagai platform media sosial.






