RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Komplotan pencuri spesialis hewan ternak sapi yang meresahkan warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya dibekuk polisi. Tiga komplotan pencuri ini ditangkap secara terpisah, Senin 28 September 2020.
Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Muh Dasri, mengatakan tiga komplotan pelaku pencuri ternak sapi di Kecamatan Kajang merupakan warga Kajang sendiri.
“Masing-masing kita amankan di rumahnya, tiga pelaku berinisial MU (46), AM (39) dan AL (40). Semuanya warga Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulsel,” ucap Ipda Muh Dasri saat dikonfirmasi Senin 28 September 2020.
Kata Muh Dasri, awalnya polisi meringkus MU di Desa Lembang Lohe, Kecamatan Kajang pada tanggal 23 September 2020 lalu.
Kepada polisi, MU menyebutkan jika dirinya bersama dengan lima orang lainnya melakukan aksi pencurian sapi di Kecamatan Kajang.
Dasri menjelaskan setelah menerima keterangan pelaku. Polisi kemudian menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut kepada pelaku lainnya. AM dan AL juga tertangkap pada tanggal 27 September 2020 kemarin.
“AM kita tangkap di Desa Lembang Lohe sedangkan AL tertangkap di Bonto Rannu Kecamatan Kajang. Katanya mereka berjumlah enam orang,” jelasnya.(**)
Komentar