RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Klas II A Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa 29 September 2020, malam.
Sidak tersebut melibatkan puluhan petugas dari TNI-Polri serta sipir Lapas Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bulukumba.
Sebelum sidak, para petugas melakukan apel pada pukul 20.00 wita. Para petugas itu akan mencari barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Kepolisian Polres Bulukumba dipimpin langsung oleh kasat Narkoba AKP Hambali Makka bersama kasat Sabahara.
Hasil pantauan Rubrik.co.id Selasa malam di lapas kelas II A Bulukumba mengatakan kalau petugas gabungan mengobok-obok semua blok yang ada di dalam lapas.
Bukan hanya itu semua tahanan di periksa satu persatu termasuk semua ruanganya napi diperiksa detail oleh para petugas. Beberapa barang bukti berhasil ditemukan dalam sidak kali ini.
Kepala Lapas Bulukumba Saparuddin Nakku mengatakan kalau penggeledahan ini adalan menindak lanjuti perintah kementrian hukum dan HAM RI untuk melakukan sidak.
Dari hasil sidak kali ini disita beberapa barang bukti ringan diantaranya endok garpu, uang tunai, namun untuk penyitaan barang bukti narkoba dan barang-barang terlarang lainya tidak ditemukan.
“Tidak ada barang bukti yang menonjol kita temukan termasuk ponsel napi dan utamanya narkoba,” kata Kalapas .
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali Makka mengatakan kalau kepolisian dalam hal ini hanya merespon permintaan pendampingan dari Lapas kelas II A Bulukumba untuk melakukan sidak.
“Bapak Kapolres Bulukumba telah memerintahkan anggota untuk mendampingi pihak lapas dalam melakukan sidak,” ujar Hambali.
Dalam penggeledahan kali ini kepolisian disebar di delapan blok yang ada dilapas untuk memeriksa semua tahanan dan ruang tahanan mencari barang-barang yang membahayakan termasuk narkoba.
” Kita tidak temukan narkoba atau barang-barang membahayakan,” kata Hambali. (**)






