Lengkapi Surat-surat Kendaraan Anda, Polisi di Bulukumba akan Gelar Operasi Zebra

BULUKUMBA,RUBRIK.co.id-  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba bakal menggelar operasi Zebra tahun 2020 selama dua pekan terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP I Made Suarna mengatakan, operasi Zebra dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini digelar selama 14 hari dengan menindak para pengendara yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas,” kata I Made Suarma, Senin 19 Oktober 2020.

Dalam operasi ini polisi mengedepankan pola penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas yang akan dilakukan di sejumlah ruas jalan utama.

“Untuk target operasi ada sejumlah jenis pelanggaran yakni pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak dilengkapi STNK dan melawan arus serta beberapa pelanggaran lainnya,” terangnya.

Sehingga untuk terhindar dari operasi tersebut, para pengendara diwajibkan memperhatikan surat surat kendaraannya sebelum berangkat menggunakan kendaraan mulai roda dua, roda empat dan kendaraan lainnya.

“Kami minta kepada para pengendara mulai sekarang melengkapi surat suratnya termasuk membawa STNK dan SIM,” tandasnya.

Berikut target operasi polisi:

1. pengendara yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
3. Melawan arus lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
5. Mengemudikan mobil tidak dengan menggunakan sabuk pengaman
6. Menggunakan HP saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur
8. Berkendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang
9. Kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
11. Berkendara di bawah umur
12. Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator. (**)

Komentar