Curi Motor di Rilau Ale, Pria Asal Bentenge Ujung Bulu Ditangkap Polisi di Takalar

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- IR (25) warga kelurahan Bentenge, kecamatan Ujung Bulu ditangkap polisi usai dilaporkan mencuri sepeda motor beberapa waktu lalu.

Pelaku melakukan aksinya diwilayah Kecamatan Rilau Ale dan berhasil ditangkap Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Kamis 5 November 2020 lalu.

Menurut keterangan korban Jusri menyebutkan bahwa pelaku IR mengambil Sepeda Motor milik korban yang beralamat di Kapparae Desa Batu Karopa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba yang terparkir didepan rumah korban pada 30 Oktober 2020.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan tersangka, lalu tim Gabungan dari Unit Rekrim Polsek Rilau Ale, Unit Reskrim Polsek Ujungbulu dan Resmob Polres Bulukumba yang selanjutnya dari pengembangan tersebut, barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor dirltemukan di wilayah Kecamatan Bonto Tiro.

Kapolsek Rilau Ale Iptu H.Amri melalui Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale Aipda Andi Hamka mengatakan bahwa dari hasil pengakuan tersangka, pelaku bukan saja beraksi di wilayah Kecamatan Rilau Ale, namun Pelaku juga pernah mencuri Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamatan Gantarang bersama temannya berinisial AD (DPO);

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolsek Rilau Ale untuk menjalani proses lebih lanjut.(**)

Komentar