Ciptakan Keluarga dan Lingkungan Bebas Narkoba , Ini yang Dilakukan Polisi di Bulukumba

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba bekerjasama dengan Mahasiswa KKN UIN dan UNM serta pemerintah Desa Bontobangun Kecamatan Rilau Ale menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kantor Desa Bontobangun,Kamis 12 November 2020.

Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri oleh warga Desa Bontobangun, Tokoh Pemuda,LSM dan Mahasiswa.

Aipda Murzid mewakili Kasat Narkoba Polres Bulukumba sebagai pemateri menjelaskan tentang pengertian Narkoba, jenis-jenis Narkoba dan bahaya pemakaian Narkoba.

“Tujuan Sosialisasi bahaya Narkoba ini adalah untuk menciptakan kelurga serta lingkungan yang bebas dari pengaruh Narkoba” kata Aipda Murzid.

Aipda Murzid memaparkan bahaya Narkoba,selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan keluarga dan masa depan.

“Dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda diantaranya adalah perubahan sikap kepribadiaan seperti menjadi mudah tersinggung,cepat marah,sering mengantuk, malas dan tidak memperdulikan kesehatan, bahkan apabila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli Narkoba” terang Aipda Murzid.(**)

Komentar