Ibu di Bulukumba Nyaris Diperkosa Tetangganya Sendiri

Rubrik Redaksi
IMG 20210203 39522
Ketfo : RB saat memperlihatkan laporan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya di mapolres Bulukumba

RUBRIK.co.id, BULUKUMBA- BR (45) warga Dusun Bontosunggu, Desa Bontoharu, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba mempertajam kelanjutan kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya yang telah dilaporkan kepolisi tanggal 20 Januari 2021 lalu ke Mapolres.

RB kepada wartawan mengatakan kalau dirinya telah melaporkan kasus percobaan pemerkosaan yang dilakukan AD (33) yang merupakan tetangganya sendiri sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian polres Bulukumba.

” Saya sudah datang kepolres pertayakan kasus saya , tapi nabilang polisi ini laporanta tidak masuk akal,” kata RB

Wanita bersuami ini mengaku kalau dirinya merasa laporanya tidak ditanggapi polisi, karena setiap kali mempertanyakan kasus tersebut polisi beralasan tidak masuk akal.

“Nabilang polisi tidak mungkin saya mau diperkosa, melihat umur saya sudah tua sedangkan terlapor masih anak muda,” katanya.

Dirinya mengaku pasca laporan tersebut dirinya banyak mendapat ancaman dari keluarga terlapor sehingga dirinya meminta perlindungan kepada salah satu lembaga yang ada di Bulukumba.

RB menceritakan awal mula kejadian percobaan pemerkosaan terhadap dirinya terjadi Rabu malam 20 Januari 2021 seekitar pukul 12: 00 Wita.

Saat itu dirinya tidur bersama dengan kedua anaknya dikamar , sedangkan suaminya berada di luar rumah untuk menjaga kandang ayam.

” Tidak adaki suamiku pergi jaga kandang ayam, sayaji dirumah bersama anak saya saat kejadian,” ucap RB

Pelaku AD masuk kerumahnya kemudian membuka pintu kamar dan mencoba memerkosa dirinya dengan cara menarik sarung dan celananya .

” Saat sarung dan celanaku ditarik saya teriak, pelaku langsung melarikan diri,” Ujar RB.

Usai peristiwa ini terjadi dirinya langsung melaporkan ke Polsek Rilau Ale, namun pihak polisi yang ada di polsek mengarahkan untuk melapor di polres, namun sampai saat ini laporan tersebut terkesang di peti eskan oleh polisi.

Andank Syam ketua DPC Lembaga Lidik Pro kepada wartawan mengaku kalau korban dugaan pemerkosaan terhadap ibu RB telah diadukan kedirinya.

” Pelapor minta perlindungan ke lembaga kami, karena yang bersangkutan mengaku banyak mendapat interpensi dari pihak keluarga terlapor ,” ujar Andank Syam

Andank Syam mengaku kalau kasus pelaporan RB ke polisi sampai saat ini belum ada kejelasan.

Sementara itu kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau dirinya telah memerintah penyidik untuk segera melakukan tindak lanjut kasus tersebut .

” Sudah saya sampaikan kepenyidik, kasusnya segera kita tindak lanjuti ,” tegas Bayu. (**)