RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Atun Bin Luto 50 Petani warga Dusun Sapanang Desa Sapanang Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap jajaran kepolisian Polsek Ujung Loe karena terlibat dalam kasus pencurian ternak (curnak) di kabupaten Bulukumba.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan pelaku ditangkap Rabu 27 Februari 2021 lalu di Dusun Ompoa Desa Bontomangiring, kecamatan Bulukumpa.
” Benar kita amankan satu orang terduga pelaku pencurian ternak,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ujung Loe Aipda Usman
Aipda Usman mengatakan kalau tertangkapanya terduga pelaku dari laporan lelaki Bannu warga Dusun Sapanang Desa Sapanang, kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba sebanyak 11 Ekor sapi.
Usai kejadian pencurian tersebut Kemudian pemilik bersama kerabatnya melakukan pencarian dan menemukan sebanyak 7 ekor dari 11 ekor di wilayah Desa Pakkokko Kecamatan Tellu Limpoe, kabupaten Sinjai.
Dari hasil informasi warga dan jaringan di lapangan kepada Tim gabungan bahwa terdapat ternak dalam penguasaan terduga pelaku yang hampir mirip dengan barang bukti yang hilang dan anggota pun langsung melakukan penelusuran.
Sementara itu kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono membenarkan penangkapan terduga pelaku curnak.
Penangkapan dilakukan langsung personil Gabungan Polsek Bulukumpa, Polsek Kajang, Polsek Ujung Loe dan Unit Resmob Reskrim Polres Bulukumba dirumah pelaku Atun dan Balang.
Usai menangkap lelaki Atun, polisi kemudian bergerak kerumah terduga pelaku Balang, namun kedatangan polisi nampaknya sudah diketahui terduga pelaku Balang sehingga melarikan diri.
Saat dilakukan penggerebekan dirumah terduga pelaku Balang polisi melakukan pengecekan disekitar rumah terduga pelaku dan ditemukan kuda Betina warna putih yang dikandangkan disekitar rumah terduga pelaku Balang yang saat ini menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.
” Kita amankan satu terduga pelaku dengan barang bukti satu ekor kuda yang diduga hasil pencurian pelaku,” kata Bayu Wicaksono.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba bersama dengan barang bukti untuk proses lebih lanjut. (**)
Komentar